Dalam kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah, Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, mengunjungi salah satu Puskesmas di Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Pada kunjungan tersebut, Menkes menyatakan bahwa Puskesmas Jekulo layak diusulkan menjadi rumah sakit. Salah satu pertimbangannya adalah bahwa bangunan Puskesmas Jekulo cukup megah, fasilitas yang tersedia cukup lengkap, dan dukungan sumber daya manusia (SDM) juga cukup memadai dan berkualitas.
“Puskesmas Jekulo memiliki tempat tidur untuk rawat inap lebih dari 20 unit, seperti layaknya RS Pratama”, ujar Menkes usai menghadiri dialog interaktif dengan sejumlah kepala Puskesmas, bertempat di Puskesmas Jekulo, Kamis pagi (13/3).
Terkait hal tersebut, kepada sejumlah media, Menkes menerangkan bahwa untuk mengusulkan status Puskesmas menjadi rumah sakit, katanya, menjadi kewenangan daerah dengan terlebih dahulu melihat kualifikasinya. Menkes menambahkan, usulan serupa bisa dilakukan oleh pimpinan daerah terhadap Puskesmas lainnya dengan catatan harus mempertimbangkan sejumlah aspek pendukungnya, serta ada Puskesmas yang harus tetap dipertahankan sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Lebih lanjut, Menkes menegaskan bahwa hal utama yang harus diterapkan oleh setiap Puskesmas selaku gatekeeper sistem pelayanan kesehatan adalah upaya preventif dan promotif, disamping kuratif dan rehabilitatif.
“Paling utama adalah menanamkan sikap perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat”, tutur Menkes.
Berdasarkan informasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Maryata, jumlah Puskesmas di Kabupaten Kudus sebanyak 19 Puskesmas, 6 diantaranya merupakan Puskesmas perawatan.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat email kontak@depkes.go.id.