Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 04/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Menkes Ungkap Berbagai Tantangan Penyelenggaraan JKN di Fasilitas Kesehatan

Rokom by Rokom
12 Agustus 2014
Reading Time: 2 mins read
A A
1
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Salah satu tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  di fasilitas kesehatan tingkat pertama adalah pengaturan pengelolaan dana di fasilitas kesehatan. khususnya pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Daerah.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan yang mengemuka dalam Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) dan Rapat Koordinasi Kesehatan (Rakorkes) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2014 di Batam (11/8), Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, menyatakan bahwa hal telah disikapi Pemerintah melalui penerbitan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2014 tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah, yang menyatakan bahwa dana pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan bertujuan untuk membiayai pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta, terutama untuk biaya operasional dan jasa pelayanan kesehatan.

“Peraturan Presiden ini mengamanatkan bahwa  Puskesmas dapat menggunakan langsung Dana Kapitasi yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujar Menkes.

Secara garis besar pengelolaan dana kapitasi di faskes tingkat pertama dimanfaatkan seluruhnya untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan. Jasa pelayanan kesehatan ditetapkan sekurang-kurangnya 60% dari total penerimaan dana kapitasi JKN, meliputi jasa pelayanan kesehatan perorangan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan. Sedangkan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan meliputi biaya obat, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan lainnya. Jasa pelayanan merupakan salah satu bentuk penghargaan atau apresiasi kepada  SDM di fasilitas kesehatan yang telah memberikan pelayanan kesehatan, baik secara langsung (tenaga kesehatan) maupun secara tidak langsung (tenaga non kesehatan).

“Sudah saatnya jasa pelayanan kesehatan diberikan dalam tatanan yang lebih baik agar mendorong pemberian pelayanan kesehatan semakin lebih baik”, tutur Menkes.

Sementara itu, tantangan yang dihadapi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut masih berkisar pada top article penerapan pola pembayaran Ina-CBG’s yang terkadang belum dipahami secara utuh oleh seluruh jajaran direksi rumah sakit dan para dokter atau klinisi. Dalam implementasi pola pembayaran Ina-CBG’s perlu disikapi oleh rumah sakit  dengan cara pandang yang berbeda dengan pola pembayaran fee for services sebagaimana dulu rumah sakit  mendapatkan pembayaran sebelum era JKN. Tarif Ina-CBG’s berupa tarif paket dan penerapannya bertujuan untuk mengendalikan pembiayaan kesehatan  di rumah sakit. Rumah sakit, mau tidak mau perlu melakukan perubahan agar tidak mengalami  defisit dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan pola  pembayaran Ina-CBG’s.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
blank

Sukseskan Reformasi Rumah Sakit, Menkes Akan Tiru Inovasi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung

2 Februari 2023
blank

Kemenkes Bersama Komisi IX DPR RI Pastikan Penyiapan Fasilitas Kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

2 Februari 2023
blank

Menkes Budi Minta pokja RCCE Dukung Komunikasi Penyakit Lainnya

2 Februari 2023
blank

Inovasi Teknologi Kesehatan Perlu Peran Universitas

2 Februari 2023
Next Post
blank

Tingkatkan Kerjasama dan Kewaspadaan Kekerasan pada Anak

blank

Tingkatkan Kerjasama dan Kewaspadaan Kekerasan Pada Anak

Comments 1

  1. blank Kuning tiadi says:
    8 tahun ago

    Mudah-mudahan ini tidak mengulangi apa yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
    Kebiasaan kementerian kesehatan selalu tergopoh-gopoh melaksanakan idenya tanpa melakukan persiapan yeng matang apabila ide tersebut di terima oleh Presiden dan di setujui oleh DPR.
    Contoh tentang visi misi kementrian dari periode ke periode yang benar-benar hanya tinggal mimpi. Akselerasi penururan AKI AKB melalui kebijakan pembangunan POSKEDES yang ternyata hanya POLINDES yang berganti papan nama Turunkah AKI dan AKB ???? dan pernahkan kegagalan ini dijadikan pelajaran ??? Sekarang yang tergopoh-gopoh lagi adalah pelaksanaan JKN, yang perlu di ingat adalah Indonesia tidak seluas kampus. Indonesia begitu luas dengan variasi kondisi geografi, tingkat pendidikan, tingkat pengetahuan dan sosial budaya yang tinggi.
    JKN adalah salah satu upaya kesehatan ditingkat hilir dalam sistem ketahanan nasional dibidang kesehatan dan merupakan program sepanjang masa bukan proyek dengan jangka waktu satu tahun anggaran. Untuk itu JKN dibiayai dengan uang rakyat, bukan menggunakan dana bantuan atau dana hibah dengan jangka waktu terbatas. Sebaiknya penyelenggaraan KN, dibangun sistem yang baik, dinamis dan didukung dengan fasilitas pelayanan permanen dengan tidak mengganggu sistem kesehatan yang telah ada. Sudah barang tentu ini membutuhkan perencanaan yang matang dengan tahapan-tahapan yang jelas.
    Kebijakan untuk melibatkan Puskesmas dalam penyelenggaraan JKN tidaklah salah, tapi pernahkah dilakukan review terhadap kelayakan Puskesmas itu sendiri ??. Kondisi Puskesmas yang terseok-seok dan sarat kegiatan-kegiatan yang semakin tidak nyambung dengan konsepnya perlu menjadi pertimbangan, kecuali jika ada kehendak untuk mengorbankan program-program Puskesmas.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.