Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 2003 telah menganggap serius isu bunuh diri, hingga menggandeng International Association of Suicide Prevention (IASP) untuk memperingati Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia setiap tanggal 10 September.
Data WHO menyimpulkan bunuh diri telah menjadi masalah besar bagi kesehatan masyarakat di negara maju dan menjadi masalah yang terus meningkat jumlahnya di negara berpenghasilan rendah dan sedang. Hampir satu juta orang meninggal setiap tahunnya akibat bunuh diri. Ini berarti kurang lebih setiap 40 detik jatuh korban bunuh diri.
Demikian disampaikan Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes RI, dr. Eka Viora, Sp.KJ, pada pembukaan Pertemuan Koordinasi Tim Lintas Sektor Program Kesehatan Jiwa Pada Kelompok Berisiko berupa workshop yang diselenggarakan dalam rangka Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia di salah satu hotel di bilangan Jakarta Selatan (15/9).
Menurut dr. Eka Viora, bunuh diri merupakan masalah yang kompleks karena tidak diakibatkan oleh penyebab atau alasan tunggal, karena merupakan interaksi yang kompleks dari faktor biologik, genetik, psikologik, sosial, budaya dan lingkungan.
“Sulit untuk menjelaskan mengenai penyebab mengapa orang memutuskan untuk melakukan bunuh diri, sedangkan yang lain dalam kondisi yang sama bahkan lebih buruk tetapi tidak melakukannya. Meskipun demikian, tindakan bunuh diri atau percobaan bunuh diri pada umumnya dapat dicegah”, ujar dr. Eka Viora.
Jika melihat data WHO pada 2010, angka bunuh diri di Indonesia mencapai 1,6 hingga 1,8 per 100.000 jiwa. Tentu jika tidak ada upaya bersama pencegahan bunuh diri, angka tersebut bisa tumbuh dari tahun ke tahun. WHO meramalkan pada 2020 angka bunuh diri di Indonesia secara global menjadi 2,4 per 100.000 jiwa.
Beberapa gejala dini yang harus diperhatikan untuk mendeteksi secara dini percobaan bunuh diri pada individu seperti: kesedihan, kecemasan, perubahan suasana perasaan, keresahan (kebingungan), cepat marah, penurunan minat terhadap aktivitas sehari-hari seperti kebersihan, penampilan, makan, sulit tidur, sulit untuk mengambil keputusan, perilaku menyakiti diri sendiri seperti tidak mau makan, melukai diri dan mengisolasi diri.
“Bunuh diri dapat dicegah, semua anggota masyarakat dapat melakukan tindakan yang akan menyelamatkan kehidupan dan mencegah bunuh diri pada individu dan keluarga, sangat dibutuhkan kerjasama yang erat antara individu, keluarga, masyarakat, profesi dan pemerintah untuk bersama mengatasi masalahnya”, tandasnya.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email [email protected].