Indonesia memiliki jemaah haji dalam jumlah terbesar. Permasalahan kesehatan yang dialami jemaah haji Indonesia, bukan hanya karena penyakit melainkan juga karena masalah usia lanjut.
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), saat bertemu dengan Direktur Jenderal Urusan Kesehatan Wilayah Makkah, Dr. Khalid Obaid Zafar, mengawali rangkaian kunjungan kerja ke Saudi Arabia, pada Selasa siang (13/1) pukul 14.30 waktu setempat. Beberapa hal yang dibicarakan diantaranya terkait pelayanan kesehatan bagi jemaah Indonesia selama perjalanan haji dan umrah, guna mendapatkan kemudahan akses dan jaminan kesehatan.
“Kami perlu meyakinkan bahwa masyarakat Indonesia akan mendapatkan layanan kesehatan yang memadai”, ungkap Menkes RI, dalam pertemuan tersebut.
Dalam dialog tersebut, Dr. Khalid menerangkan bahwa Pemerintah Saudi bertanggungjawab sepenuhnya atas seluruh pelayanan kesehatan jemaah haji dan umrah. Tidak ada pungutan biaya untuk pelayanan medis jemaah, selama berada dalam layanan rumah sakit pemerintah. Pelayanan kesehatan oleh negara pengirim haji dimungkinkan untuk diselenggarakan sebagai tambahan dan wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Saudi.
Melalui pertemuan tersebut, diperoleh kesepahaman prinsip untuk menjalin komunikasi dan kerjasama dalam pelayanan kesehatan bagi jemaah haji pada tahun 1436 H. Diharapkan layanan kesehatan dapat meningkat melalui pembukaan akses layanan kesehatan. Pemerintah Saudi akan berupaya untuk melayani seluruh kebutuhan medis jemaah. Pemerintah Saudi meminta agar ada penanda bagi setiap jemaah yang memiliki masalah kesehatan tertentu, agar mudah dalam penanganannya.
Penggunaan International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems, 10th Revision atau disingkat menjadi ICD-10 adalah klasifikasi diagnostik standar internasional akan memudahkan komunikasi pelayanan medis bagi jemaah haji. Diharapkan, jemaah umrah juga dibekali informasi medis tersebut. Pemerintah Saudi juga menyatakan bahwa dengan senang hati akan menerima data kebutuhan layanan medis yang diperlukan jemaah haji Indonesia, diantaranya kebutuhan layanan hemodilsa.
“Kami akan mengatur dengan sebaik-baiknya, agar seluruh jemaah haji memperoleh layanan sesuai kebutuhannya,” ungkap Dirjen Urusan Kesehatan Wilayah Makkah.
Pertemuan Menkes RI dan Dirjen Urusan Kesehatan di Makkah menjadi langkah awal sekaligus pintu masuk koordinasi teknis layanan kesehatan yang lebih baik untuk tahun ini dan tahun-tahun mendatang, baik diperuntukkan bagi jemaah haji, maupun jemaah umrah.
“Negara harus hadir bagi rakyatnya. Karena di balik kewajiban untuk memelihara kesehatan pribadi, rakyat memiliki hak atas layanan kesehatan, baik selama di Tanah Air maupun di luar negeri”, tandas Menkes.
Berita ini disiarkan kembali oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.