Kamis siang (12/2), Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), melantik dua orang Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Kesehatan, yaitu: 1) Drs. Purwadi, Apt, MM, ME sebagai Inspektur Jenderal Kemenkes RI, menggantikan dr. Yudhi Prayudha Ishak Djuarsa, MPH, dan 2) dr. Chairul Radjab Nasution, Sp.PD, KGEH, FINASIM, M.Kes sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi Kemenkes RI, menggantikan Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, MSi, Sp.F(K).
Kepada Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Menkes mengharapkan peningkatan peran Inspektorat Jenderal sebagai penjamin mutu, pencegahan korupsi dan konsultansi serta pendampingan, dalam rangka membangun integritas; mempertahankan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP); mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM); pengelolaan keuangan negara yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel; serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Inspektorat Jenderal harus terus menerus mendorong dan mengawal seluruh satker untuk dapat memenuhi indikator WBK, serta mengawal Kementerian Kesehatan agar tidak terjadi kasus yang berhubungan dengan aparat penegak hukum, yaitu KPK, Kejaksaan dan Kepolisian”, tutur Menkes.
Sementara itu, kapada Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi Kementerian Kesehatan, Menkes mengharapkan dapat memberikan masukan-masukan yang nyata dan strategis serta implementatif dalam bidang teknologi kesehatan khususnya dalam menghadapi globalisasi.
Lebih lanjut, Menkes berpesan kepada seluruh pejabat Kementerian Kesehatan, untuk meningkatkan kinerja dan prestasi unit kerja sehingga organisasi Kementerian Kesehatan akan bergerak semakin dinamis, responsif, efisien dan efektif, serta semakin cepat tanggap dan tepat dalam menyikapi dinamika masyarakat, kemajuan pembangunan kesehatan, serta derasnya arus globalisasi.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.