Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Senin, 30/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Perlakuan Bermartabat Bantu Pulihkan Gangguan Kejiwaan

Rokom by Rokom
10 Oktober 2015
Reading Time: 4 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Setiap tanggal 10 Oktober, seluruh dunia memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS), termasuk Indonesia. HKJS diperingati pertama kali tahun 1992 sebagai inisiatif dan prioritas World Federation of Mental Health (WFMH) dan didukung Badan Kesehatan Dunia (WHO) dengan anggota lebih dari 150 negara di dunia.

 

Tujuan HKJS adalah untuk menghormati hak-hak orang dengan masalah kejiwaan (ODMK), memperluas program pencegahan masalah kesehatan jiwa antara penduduk rentan, memperluas pelayanan yang memadai dan mendekatkan akses bagi mereka yang membutuhkan serta meningkatkan upaya kesehatan jiwa secara optimal.

 

Memperingati HKJS tahun ini, Kementerian Kesehatan menggelar berbagai kegiatan dengan tujuan membangun kesadaran masyarakat mengenai kesehatan jiwa. Kegiatan yang sudah dimulai sejak 28 September ini antara lain workshop dan temu media terkait kesehatan jiwa, dan pekan olah raga serta kreasi seni rehabilitasi mental rumah sakit jiwa se Indonesia. Juga diadakan pekan proyeksi jiwa dan festival film kesehatan jiwa.

 

Pada puncak peringatannya, Minggu 11 Oktober, diadakan senam poco-poco nusantara bersama FOKBI, meluncurkan aplikasi android kesehatan jiwa, dan pameran hasil karya seni ODMK. Para ODMK juga diberikan kesempatan melukis, di mana ditargetkan memecah rekor MURI sebagai kegiatan melukis ODMK terbanyak.

 

Selain itu, digelar dialog interaktif yang mengangkat tema apa kata remaja tentang kesehatan jiwa. Juga disediakan konsultasi gratis kesehatan jiwa untuk   ibu, anak, dan remaja. Konsultasi dan deteksi dini gangguan daya ingat pada dewasa dan lansia, konseling, dan tes NAPZA/HIV.

 

Setiap tahun tema HKJS berbeda, disesuaikan dengan prioritas dan kondisi di masa tersebut.  Tahun ini, HKJS mengusung tema “Dignity in Mental Health” atau martabat di dalam kesehatan jiwa. Di Indonesia,  pemerintah menerjemahkannya sesuai kondisi nasional, yaitu menuju pelayanan kesehatan jiwa yang bermartabat.

 

Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemkes), Eka Viora, mengatakan, tema ini diangkat karena pada kenyataannya pelayanan kesehatan jiwa masih jauh dari harapan, yaitu belum memenuhi hak ODMK. Tema ini merupakan seruan atau ajakan menghilangkan stigma, diskriminasi, dan marginalisasi terhadap ODMK.

 

Lewat tema HKJS tahun ini, WHO berusaha menyadarkan masyarakat untuk memastikan setiap ODMK dapat melanjutkan hidupnya secara bermartabat, menjalani kehidupan yang produktif, sehingga mereka juga dapat berperan sebagai sumber daya bagi keluarga maupun masyarakat.

 

“Masyarakat harus menyadari bahwa ODMK berat sekali pun masih bisa produktif bila dirawat dengan baik, terutama oleh keluarganya sendiri,” kata Eka Viora.

 

Stigma, diskriminasi dan ketidakmampuan untuk mengenali gangguan jiwa masih menjadi hambatan besar bagi pengobatan penyakit ini. Ini dikarekanan sebagian besar masyarakat masih menganggap gangguan jiwa adalah masalah di luar kesehatan. Masih banyak anggapan keliru bahwa gangguan jiwa berkaitan dengan supranatural.

 

Hak ODMK sering terbaikan, baik secara sosial maupun hukum. Secara sosial, masih terdapat stigma di masyarakat, sehingga keluarga menyembunyikan  keberadaan anggotannya yang menderita gangguan jiwa. Hal ini menyebabkan terbatasnya akses OMDK terhadap layanan kesehatan. Secara hukum peraturan perundangan yang ada belum komprehensif, sehingga menghambat pemenuhan hak ODMK.

 

ODMK sering mengalami masalah kekerasan fisik dan emosional di fasilitas layanan publik dan masyarakat. Kurangnya kepedulian dan tenaga kesehatan yang kompeten serta buruknya fasilitas yang ada mengarahkan OMDK rentan mengalami kekerasan.

 

Di seluruh dunia, ODMK mengalami pelanggaran hak asasi yang paling berat. Banyak dari mereka dipasung, dan kekerasan fisik. Data Riset Kesehatan Dasar 2013 menunjukkan 1,7 di antara penduduk Indonesia mengalami gangguan jiwa berat seperti psikotik dan skizofrenia. Sebanyak 14,3% di antaranya pernah dipasung.

 

Tahun 2010, Kemenkes telah mencanangkan program Indonesia bebas pasung yang diikuti seluruh provinsi. Namun, uoaya yang dilakukan belum optimal. Per Desember 2014 dilaporkan, dari 57.000 estimasi kasus pasung di Indonesia, hanya 5.846 orang atau 10% yang baru dilepas dan ditangani oleh tenaga kesehatan.

 

“Upaya ini akan terus kita lanjutkan dengan memperkuat sistem pelayanan yang komprehensif dimulai dari fasilitas kesehatan primer, dan meningkatkan peran masyarakat terhadap masalah kesehatan jiwa,” kata Eka Viora.

 

Kemkes juga tengah mengupayakan pengobatan yang holistik, mulai pencegahan, promotif, pengobatan dan rehabilitatif. Intervensi yang dilakukan sepanjang siklus kehidupan manusia. Semua upaya ini diintegrasikan dengan seluruh layanan kesehatan yang ada mulai dari puskesmas hingga  rumah sakit. Untuk pengobatan, gangguan kejiwaan salah satu dari 145 diagnosa yang wajib dituntaskan di puskesmas. Karenanya, tidak ada alasan bagi tenaga medis untuk tidak menangani ODMK.

 

Spesialis Kesehatan Jiwa, dr Irmansyah, menjelaskan, menghormati dan menjaga martabat adalah faktor penting dalam proses pemulhan ODMK. Pengabaian terhadap martabat mereka menimbulkan perasaan tidak berdaya yang merusak kepercayaan diri dan harga diri. Menimbulkan perasaan takut dan terasing, menurunkan semangat hidup dan akhirnya makin memperburuk gejala serta menghambat pemulihan.

 

Sebaliknya menjaga dan meningkatkan martabat ODMK akan meningkatkan percaya diri dan kepuasan pada perawatan yang diberikan. Meningkatkan kerja sama dalam proses pengobatan dan akhirnya mempercepat pemulihan. Jelas, lingkungan yang menghormati martabat penderita harus tercipta di dalam fasilitas layanan kesehatan.

 

Sayangnya, kebanyakan ODMK menghadapi sikap negatif yang merendahkan martabat mereka. Stigma dan diskriminasi menjadi penghalang utama dan menjaga martabat ODMK. Banyak masyarakat, bahkan tenaga medis, yang menunjukkan sikap meremehkan dan merendahkan martabat penderita karena pemahaman yang keliru.

 

Anggapan bahwa ODMK berbahaya maka harus diisolasi, dianggap tidak mampu berpikir, dan sulit untuk disembuhkan sehingga layanan diberikan seadanya.

 

“Anggapan ini keliru karena di luar episode akut, ODMK justru rentan jadi korban kekerasan. Fungsi kognitif mereka tidak terganggu, sehingga masih bisa berpikir dengan baik, dan dengan pengobatan yang baik, mereka dapat pulih dan berkontribusi pada kehidupan di masyarakat,” kata Irmansyah.

 

Dosen Fakultas Ilmu Keperawatan, Prof Budi Anna Keliat, mengatakan, ODMK punya kesempatan pulih jika cepat dideteksi, didiagnosa dan diobati. Karena itu, pelayanan kesehatan jiwa harus setara dengan pelayanan kesehatan lainnya. ODMK yang dipasung lebih baik dirawat di tempat tinggalnya agar kesanmasyarakat terhadap gangguan jiwa dapat berubah, jika keluarga dan masyarakat menyaksikan perbaikan dari pasien. Semua upaya yang dilakukan harus menghadirkan rasa hormat dan penghargaan bagi ODMK.

 

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620; faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id

 

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
blank

Protein Hewani Efektif Cegah Anak Alami Stunting

21 Januari 2023
blank

HGN 63: Protein Hewani Cegah Stunting

30 Januari 2023
Next Post
blank

Upaya Penanggulangan Dampak Kesehatan Pada Kabut Asap

blank

Pemerintah Serius Tangani Masalah Kabut Asap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.