Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 21/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Menkes Minta Maaf soal kata “Mahasiswa”

Rokom by Rokom
13 November 2015
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Dokter internsip telah selesai sekolah dokter dan memiliki ijasah, mengucapkan sumpah dokter; memiliki sertifikasi kompetensi dan memiliki surat tanda registrasi (STR) untuk kewenangan internsip. Tujuan Pendidikan Internship Dokter Indonesia (PIDI) untuk mengasah kemahiran dan kemandirian dalam melaksanakan praktik kedokteran. Peserta PIDI sudah boleh memegang pasien di bawah bimbingan supervisor. Demikian disampaikan Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Kementerian Kesehatan, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).

Pada kesempatan itu, Menkes Nila Moeloek menyampaikan permintaan maaf telah menyebut dokter Dinosius Giri Samudra sebagai mahasiswa saat menjalankan PIDI di Dobo, Kabupaten Aru, Maluku. 

“Sebelumnya saya minta maaf dulu. Kata mahasiswa ini, saya menyamakan waktu lampau (saat Menkes Nila masih menjadi mahasiswa kedokteran) dan sekarang. Dulu tingkat 6 kami sudah memegang pasien tetapi di fakultas dengan status masih sebagai mahasiswa,” jelas Menkes.

Menkes mengatakan sekarang pendidikan sudah berkembang untuk menambah kemahiran dan kemandirian. Peserta PIDI harus sudah memiliki surat ijin praktik, karena kalau tidak punya akan dianggap malpraktik. Setelah selesai PIDI, dokter akan mendapatkan SIP-nya secara full dan bisa mandiri. Dokter Internship adalah proses magang selama 1 tahun di RS (8 bulan) dan Puskesmas (4 bulan). Selama magang, peserta PIDI dibimbing oleh supervisornya.

Sementara itu, Menristek Dikti Muhamad Nasir yang ada bersama Menkes saat pembukaan pameran kesehatan di JIExpo Kemayoran, tadi pagi (13/11) menjelaskan bahwa Kemenkes dan Kemenristek Dikti akan menerbitkan Peraturan Pemerintah, salah satunya untuk mengatur  supervisi program Dokter Internship, supaya tidak ada tumpang tindih dalam tanggung jawab dan wewenang.

“Ini harus menjadi tanggung jawab negara. Kemenristek Dikti bertanggung jawab atas supervisinya dan Kemenkes menyiapkan dokter intership seperti apa,” jelasnya.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021)52921669, dan alamat email [email protected].

Tags: dokterdokter Dinosius Giri Samudrakemenkesmenkes
ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Berani Tes, Berani Lindungi Diri, Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030

21 Juni 2025
blank

Peningkatan RSUD Buton Utara ke Tipe C, Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan

21 Juni 2025
blank

Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru: Bekal Baru bagi Calon Bidan Indonesia

20 Juni 2025
blank

Para Pemimpin Dunia Bersatu untuk Mempercepat Upaya Eliminasi Kanker Serviks

19 Juni 2025
blank

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Philips Tandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan

19 Juni 2025
blank

Layanan TBC Itu Gratis, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi SDM Indonesia

19 Juni 2025
Next Post
blank

Fakta tentang Internsip

blank

Kondisi dr. Elionora Berangsur Membaik

Tweet oleh @KemenkesRI
Umum

Berani Tes, Berani Lindungi Diri, Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030

21 Juni 2025
Umum

Peningkatan RSUD Buton Utara ke Tipe C, Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan

21 Juni 2025
Umum

Prioritaskan Jemaah yang Sakit, KKHI Makkah Bergerak Cepat Layani Program Evakuasi Tanazul

20 Juni 2025
Berita Utama

Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru: Bekal Baru bagi Calon Bidan Indonesia

20 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.