Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 31/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes Masuk 5 Besar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

Rokom by Rokom
15 Desember 2015
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 15 Desember 2015

Tahun ini (2015), Kementerian Kesehatan masuk dalam peringkat 5 besar Keterbukaan Informasi Publik kategori Kementerian dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Acara Penganugerahan tersebut dibuka oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta (15/12).

Pada kesempatan tersebut, Jokowi berikan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik kepada Kementerian Keuangan yang dinilai oleh KIP Republik Indonesia sebagai kementerian yang memiliki komitmen keterbukaan publik paling tinggi.

“Tahun 2018 akan terjadi keterbukaan global, tak ada lagi yang dapat ditutupi. Semua negara akan terbuka secara global. Bagi sebagian orang yang mempunyai uang, kemudian disimpan di Swiss, Hongkong atau negara lainnya, akan terbuka, dapat diketahui oleh publik, makanya hati-hati, kalau bapak-ibu punya uang”, tutur Presiden Jokowi.

Dalam sambutannya, Presiden mengajak seluruh badan publik, dari tingkat pusat, hingga tingkat desa, untuk berubah menjadi lebih terbuka kepada rakyat. Sebab, keterbukaan dapat mendorong partisipasi rakyat dalam proses pembangunan. Untuk itu, badan publik harus segera melakukan perubahan mental, pola pikir dan pola hubungan kerja.

Sebelumnya, Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono melaporkan bahwa untuk kategori kementerian, posisi pertama hingga kesepuluh yakni: (1) Kementerian Keuangan, (2) Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, (3) Kementerian Perindustrian, (4) Kementerian Perhubungan, (5) Kementerian Kesehatan.

Selanjutnya, (6) Kementerian Pertanian, (7) Kementerian Kelautan dan Perikanan, (8) Kementerian Komunikasi dan Informatika, (9) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan (10) Kementerian Sekretariat Negara.

“Penilaian dilakukan dengan metode penyebaran kuesioner penilaian mandiri (self assessment questionnaire) ke seluruh badan publik”, terang Abdulhamid.

Ia melanjutkan, dari hasil penilaian yang dilakukan oleh badan publik itu sendiri, kemudian dilakukan verifikasi dan visitasi. Dan akhirnya dilakukan pemeringkatan sementara berdasarkan dokumen pembuktian yang berada di situs resmi badan publik atau kopian yang dilampirkan pada saat pengembalian kuesioner.

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada badan publik pemerintah yang mampu berinovasi dengan menggunakan teknologi informasi yang dapat mendekatkan jarak dengan masyarakat dan merespon secara cepat.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenkes, Murti Utami menegaskan bahwa Kemenkes akan terus membuka diri untuk lebih dekat dengan masyarakat. Caranya bisa dengan dialog atau aktif memberi informasi tentang kesehatan. Selain itu, penguatan sarana informasi bukan saja melalu situs resmi Kemenkes tetapi sosial media akan menjadi target kemenkes dalam membuka informasi kepada publik.

Penghargaan ini bukanlah kali pertama diraih Kemenkes. Pada tahun 2011, 2012 dan 2015 Kemenkes masuk dalam kategori 10 Besar.

Era keterbukaan menuntut Badan Publik termasuk Kementerian Kesehatan untuk memberikan informasi publik sebagai implementasi Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kementerian Kesehatan RI telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilingkungan Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1625/MENKES/SK/VIII/2011.

PPID Kementerian Kesehatan bertugas dan bertanggung jawab dalam melakukan pelayanan informasi yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021)52921669, dan alamat emailkontak@kemkes.go.id.

Tags: Keterbukaan Informasi PublikPPID
ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kemenkes Perkuat Rantai Logistik Vaksin Untuk Daerah Terpencil

31 Januari 2023
blank

Indonesia Bangun Center of Excellence Penyakit Katastropik Wilayah Timur

31 Januari 2023
blank

Penuhi Kebutuhan Nakes, Kemenkes Transformasikan Poltekkes

31 Januari 2023
blank

Sejumlah Penyakit Tropis Ini Harus Diwaspadai

30 Januari 2023
blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
Next Post
blank

Menkes Minta Penelitian Jangan Terhenti Sebatas Jurnal dan Laporan

blank

Mengenal Hepatitis A

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.