Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), didampingi para pejabat eselon I Kemenkes RI menyerahkan Laporan Keuangan TA 2015 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jakarta, Jumat pagi (4/3).
“Laporan keuangan Kemenkes TA 2015 (Unaudited) juga telah disampaikan dengan tepat waktu kepada Menteri Keuangan pada 29 Februari 2016”, tutur Menkes.
Penyerahan laporan ini dilakukan dalam rangka mempertanggungjawabkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kemenkes RI yang telah dialokasikan pada tahun 2015 sebesar Rp 54.326.329.360.000,-. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung penguatan kesehatan primer, penerapan contimuum of care, intervensi berbasis kesehatan, tentunya mencapai tujuan dan sasaran pembangunan kesehatan.
Menkes berharap agar Laporan Keuangan Kemenkes TA 2015 kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Pada kesempatan tersebut dalam sambutannya, Prof. Barullah menyatakan bahwa BPK mendorong transparansi dan menjamin akuntabilitas keuangan lembaga. Hal ini diapresiasi oleh Anggota VI BPK RI, Prof. DR. Barullah Akbar, M.B.A, karena Kemenkes menyerahkan laporan satu bulan lebih cepat dari ketentuan, yakni paling lambat 31 Maret 2016.
“Saya bersyukur dan menghargai Kemenkes lebih awal 1 bulan. Komunikasi yang kita lakukan semakin cepat semakin bagus”, ujar Prof. Barullah.
Lebih lanjut, Prof. Barullah menyatakan bahwa dalam proses pemeriksaan perlu memperhatikan komunikasi audit.
“Selama proses pemeriksaan hingga 31 Mei, saya berharap apa yang dikomunikasikan mohon dapat diterjemahkan atau dilaksanakan secara cepat”, tandas Prof. Barullah.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamatemail kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP 196110201988031013