Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 14/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Hari Konsumen Nasional 2016: Momentum Tingkatkan Martabat Konsumen

Rokom by Rokom
20 April 2016
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Penetapan Hari Konsumen Nasional dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional. Pemilihan tanggal 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional didasarkan pada tanggal diterbitkannya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pada dasarnya Hari Konsumen Nasional bertujuan:
a. Sebagai upaya penguatan kesadaran secara massif akan arti pentingnya hak dan kewajiban konsumen serta sebagai pendorong meningkatnya daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri.
b. Menempatkan konsumen pada subyek penentu kegiatan ekonomi sehingga pelaku usaha terdorong untuk dapat memproduksi dan memperdagangkan barang/jasa yang berkualitas serta berdaya saing di era globalisasi.
c. Menempatkan konsumen untuk menjadi agen perubahan dalam posisinya sebagai subyek penentu kegiatan Ekonomi Indonesia.
d. Mendorong pemerintah dalam melaksanakan tugas mengembangkan upaya perlindungan konsumen di Indonesia.
Tema Peringatan Harkonas 2016 adalah “Gerakan Konsumen Cerdas, Mandiri dan Cinta Produk Dalam Negeri” dengan Sub tema “Konsumen Cerdas dengan Nasionalisme Tinggi Menggunakan Produk Dalam Negeri”. Konsumen yang cerdas adalah konsumen yang mampu menegakkan haknya, melaksanakan kewajibannya serta mampu melindungi dirinya dari barang atau jasa yang merugikan.

Konsumen yang cerdas tentunya hanya membeli produk-produk yang sesuai ketentuan dan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri. Penggunaan produk dalam negeri yang sesuai dengan ketentuan akan meningkatkan daya saing dan perekonomian bangsa, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun cinta produk dalam negeri adalah gerakan penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk rasa bangga dan cinta kepada bangsa Indonesia. Dengan menggunakan produk dalam negeri dapat memupuk rasa bangga dan cinta kepada bangsa Indonesia, meningkatkan perekonomian bangsa serta meningkatkan kemakmuran masyarakat.

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah diberlakukan sejak tahun 2000 namun disadari bahwa masih sedikit konsumen yang memahami bahwa mereka mempunyai hak yang dijamin oleh Undang-Undang. Kurangnya pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya serta kemampuan melindungi diri ketika berinteraksi dengan pasar, menyebabkan banyaknya kasus di masyarakat yang menimbulkan kerugian bagi konsumen pada saat melakukan transaksi, baik yang secara konvensional maupun elektronik, di bidang pembiayaan, penggunaan bahan berbahaya pada pangan, pelayanan purna jual dan lain sebagainya.

Hasil pemetaan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan di tahun 2015 menunjukkan bahwa nilai IKK Indonesia tahun 2015 hanya sebesar 34,17, dari nilai maksimal 100. Nilai tersebut masih jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan nilai perhitungan IKK di 29 negara Eropa yang sudah mencapai 51,31. Dengan nilai IKK sebesar 34,17 menunjukkan bahwa keberdayaan konsumen Indonesia pada umumnya masih berada pada level paham, artinya konsumen Indonesia sudah mengenali dan memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen, namun belum sepenuhnya mampu menggunakannya untuk menentukan pilihan konsumsinya serta belum berperan aktif dalam memperjuangkan haknya sebagai konsumen. Dari survey tersebut juga terlihat bahwa perilaku complain konsumen Indonesia masih sangat rendah dengan nilai indeks 11,14.

Selain itu hanya 30% masyarakat yang sudah mengetahui adanya Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan bahkan 52% diantaranya hanya pernah mendengar. Sebanyak 42% konsumen yang mengalami masalah dalam pembelian dan/atau penggunaan barang/jasa, lebih memilih untuk tidak melakukan pengaduan, dengan alasan utama resiko kerugian tidak besar (37%); tidak tahu lokasi tempat pengaduan (24%); beranggapan prosesnya rumit dan lama (20%).
Perlindungan konsumen merupakan prasyarat mutlak dalam mewujudkan perekonomian yang sehat melalui keseimbangan antara perlindungan kepentingan konsumen dan pelaku usaha. Hanya melalui keberadaan dan keberdayaan perlindungan konsumen yang memadai, Indonesia mampu membangun kualitas manusia yang berharkat, bermartabat, cerdas, sehat, inovatif dan produktif untuk membawa Indonesia memiliki ketahanan nasional, dan jauh lebih baik lagi berdaya saing di berbagai bidang di kancah dunia.

Hari Konsumen Nasional diharapkan mampu menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesetaraan antara konsumen dan pelaku usaha serta mampu mendorong semua pihak untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan konsumen Indonesia yang cerdas, mandiri dan cinta produk dalam negeri, serta dengan nasiolisme tinggi menggunakan produk dalam negeri.
**Tim PKP Kemkominfo dan Biro Humas Kemendag

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kepulangan Jemaah Haji Dimulai, Tim Medis Standby Siang Malam

14 Juni 2025
blank

Ditemukan Banyak Kasus Hipertensi, Diabetes dan Masalah Gigi Saat Cek Kesehatan Gratis

13 Juni 2025
blank

Perawat Melek Digital, UI Hadirkan Inovasi Teknologi Kesehatan

12 Juni 2025
blank

Fellowship TBC: Solusi Atasi Kekurangan Dokter Spesialis Paru di Indonesia

12 Juni 2025
blank

TBC Sebabkan Dua Kematian Setiap Lima Menit, Menkes Serukan Aksi Nasional

11 Juni 2025
blank

Pendampingan Penuh Empati Cegah Risiko Masalah Kesehatan Jiwa pada Jemaah Haji

12 Juni 2025
Next Post
blank

Temu Media: Integrasi Data Pusdatin Kemenkes dan One Data Indonesia

blank

Selamat Hari Kartini 2016

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Kepulangan Jemaah Haji Dimulai, Tim Medis Standby Siang Malam

14 Juni 2025
Umum

RS Kemenkes Riau Resmi Dibangun, Hadirkan Layanan Premium dan Teknologi Canggih

13 Juni 2025
Berita Utama

Ditemukan Banyak Kasus Hipertensi, Diabetes dan Masalah Gigi Saat Cek Kesehatan Gratis

13 Juni 2025
Berita Utama

Perawat Melek Digital, UI Hadirkan Inovasi Teknologi Kesehatan

12 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.