Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 2 Maret, 2021
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Perpanjangan Kontrak Tenaga Bidan PTT Tidak dipungut Biaya

Rokom by Rokom
26 April 2016
Reading Time:2min read
A A
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Proses pengangkatan dokter/dokter gigi PTT yang telah melakukan perpanjangan 1 kali dan bidan PTT yang telah melakukan perpanjangan 2 (dua) kali, gratis.

“Apabila ditemukan adanya bukti-bukti pemberian imbalan dalam bentuk apapun oleh para bidan PTT kepada pihak-pihak yang berhubungan dengan proses pengangkatan dokter/dokter gigi/bidan sebagai PTT, atau pungutan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab maka Surat Keputusan Pengangkatan sebagai doker/dokter gigi/bidan PTT akan dibatalkan dan hasil temuan akan direkomendasikan kepada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes, drg. Murti Utami, MPH dalam suratnya kepada Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat (18/4).

Lebih lanjut dikatakan, bila ada yang mengetahui oknum-oknum yang mengatasnamakan Kemenkes atau Dinkes yang melakukan pungutan baik dalam proses pengangkatan dan perpanjangan, diharapkan untuk segera melaporkan melalui website: itjen.kemkes.go.id/pengaduan. “Identitas pelapor akan dirahasiakan,” ungkapnya.

Pengangkatan dan perpanjangan kontrak Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) telah diatur oleh Kemenkes dalam surat Menteri Kesehatan Nomor KP.01.02/Menkes/69/2016 yang ditujukan kepada seluruh Kadinkes Provinsi/Kabupaten/Kota. Dokter/dokter gigi PTT dapat dilakukan pengangkatan apabila telah melakukan perpanjangan sebanyak 1 (satu) kali kontrak dan Bidan PTT dapat diangkat setelah melakukan perpanjangan sebanyak 2 (dua) kali kontrak.

Adapun para bidan PTT dapat diangkat kembali bila memenuhi kriteria sebagai berikut:

• Masih dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah
• Mempunyai kinerja yang baik, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari kepala Puskesmas dengan mengetahui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota serta Kepala Desa setempat
• Bersedia tidak pindah ke Kabupaten/Kota lain selama melaksanakan penugasan yang dbuktikan dengan Surat Pernyataan
• Alokasi formasi hanya di khususkan untuk bidan PTT yang telah melakukan perpanjangan sebanyak 2 (dua) kali
• Alokasi formasi pengangkatan bidan PTT untuk masing-masing kabupaten/kota adalah sejumlah bidan PTT yagn telah melakukan perpanjangan sebanyak 2 (dua) kali
• Diangkat dengan Nomor Register baru dan angkatan baru
• Apabila yang bersangkutan mengundurkan diri/meninggal duni/kinerja buruk/pindah dan lain-lain, maka alokasi formasinya otomatis hilang (tidak dapat digantikan oleh bidan lain)
• Harus bersedia tinggal di desa penugasan yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
• Melaksanakan proses pengangkatan bidan sebagai PTT secara baik dan bersih yang bebas dari praktik korupsi, gratifikasi dan pungutan dalam bentuk apapun yang dibuktikan dengan komitmen Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dengan mengetahui Inspektur Daerah Setempat

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan pelayanan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021)52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

Kemenkes Sepakat Jalin Kerja Sama Dengan Halodoc Untuk Mempercepat Program Vaksinasi Nasional

1 Maret 2021

Presiden Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Pasar Beringharjo

1 Maret 2021

Pesan Menkes Budi untuk RSUP Sanglah

1 Maret 2021

Percepat Pemulihan Pariwisata, Pemerintah Gelar Vaksinasi Drive Thru

28 Februari 2021

5 Ribu Lansia Surabaya Divaksinasi dalam Dua Hari

27 Februari 2021

Menkes Tinjau Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Pesantren Bumi Shalawat

28 Februari 2021
Next Post

Kematian di Tuban Bukan Akibat Pencemaran Lingkungan

KKI Harapkan Dokter-Dokter Gigi Mampu Bersaing Dalam Menghadapi MEA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Kemenkes Sepakat Jalin Kerja Sama Dengan Halodoc Untuk Mempercepat Program Vaksinasi Nasional

1 Maret 2021
Berita Utama

Presiden Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Pasar Beringharjo

1 Maret 2021
Berita Utama

Pesan Menkes Budi untuk RSUP Sanglah

1 Maret 2021
Berita Utama

Percepat Pemulihan Pariwisata, Pemerintah Gelar Vaksinasi Drive Thru

28 Februari 2021

Rekomendasi Artikel

Vaksinasi Lansia, Begini Pengaturannya

20 Februari 2021

Kelompok Komorbid bisa Divaksinasi, Begini Ketentuannya

12 Februari 2021

Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

19 Januari 2021

Berita Populer

  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksinasi Lansia, Begini Pengaturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien COVID-19 Melonjak, Kementerian Kesehatan Minta Setiap RS Tambah Persediaan Tempat Tidur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Komorbid bisa Divaksinasi, Begini Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
  • Kontak
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

Langganan Newsletter