Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 07/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Menkes Lantik Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional

Rokom by Rokom
12 Mei 2016
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Setiap penelitian dan pengembangan kesehatan wajib menghormati mahluk hidup sebagai subyek penelitian. Keberadaan Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) diharapkan dapat mengatur, membina dan menegakkan Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Tanah Air

Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), pada pelantikan anggota KEPPKN di Kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu pagi (12/5).

Nama-nama yang diangkat dalam keanggotaan KEPPKN, yaitu: 1) Prof. dr. R. Sjamsuhidajat, Sp.B, KBD; 2) Dr. CB. Kusmaryanto; 3) Prof. Dr. dr. Rianto Setiabudy; 4) Prof. Dr. dr. Rozaimah Zain Harnid, MS, Sp.FK; 5) Prof. Dr. M. Sudomo; 6) Prof. Dr. Suryani As’ad; 7) Prof. Dr. dr. Mochamad Istiadjid ES, Sp.S, SpBS; 8) Dr. dr. Triono Soendoro, PhD; 9) Dr. dr. Mulyadi M. Djer, S.A(K); 10) Dr. dr. Hendi Hendarto, Sp. OG; 11) Prof. Adik Wibowo, MD, MPH, Dr. PH; 12) Prof. Dr. dr. Akmal Taher, Sp.U(K); 13) Prof. Dr. drh. Dondin Sayuthi, MST, PhD; 14) Dr. drh. Joko Pamungkas; 15) Dr. dr. Irma Herawati Suparto, MS; 16) Parni Hadi; 17) Prof. dr. Siti Fatimah Muis, MSc; 18) Dr. dr. C. Whinie Lestari, M.Kes; 19) Dra. Pretty Multihartina, Ph.D; 20) Prof. dr. Emiliana Tjitra, M.Sc, PhD; 21) Dra. Rr. Rachmalina Prasodjo, MSc.PH; 22) Prof. Dr. dr. Lestari Handayani, M.Med.PH; 23) Drs. R. Tedjo Sasmono, Ph.D; 24) Dr. M. Nasser, Sp.KK, D.Law; 25) Riati Anggriani, SH, MARS, M.Hum; 26) Dr. Aldrin Nelwan Sp.AK, M.Biomed; 27) Prof. Dr. dr. Suhartono Taat Putra, MS; 28) Drs. Harry Wahyu, T.; dan 29) Dr. Ira Nurhayati Djarot.

Sebagai lembaga pembina etik penelitian kesehatan di tingkat nasional, KEPPKN dapat melakukan pembinaan dan juga akreditasi kepada komisi etik di berbagai lembaga penelitian kesehatan, serta memberi masukan dalam menyusun pedoman nasional di bidang Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Tidak kalah pentingnya komisi ini harus dapat mengkoordinasikan pelaksanaan pengembangan jejaring kerjasama nasional dan internasional, yang saat ini berkembang sangat pesat.

“Di samping itu, komite etik penelitian kesehatan yang ada di berbagai lembaga penelitian juga perlu dilakukan pembinaan serta standardisasi sesuai ketentuan”, tutur Menkes.

Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) merupakan perubahan dari semula bernama Komisi Nasional Etik Penelitian Kesehatan (KNEPK) yang dibentuk tahun 2002.

Adapun perbedaannya, dengan istilah Komisi Nasional (KOMNAS) yang pembentukannya berdasarkan SK Presiden, maka nomenklaturnya diubah menjadi Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional agar lebih konsisten. Kedua, dari aspek keanggotaan, perlunya keterlibatan pejabat struktural Kementerian/ Lembaga, agar masukan  tidak hanya dari unsur profesi, sehingga menjadi lebih komprehensif.

Menkes menilai perkembangan dan kinerja KNEPK dari tahun 2002 sampai dengan saat ini sudah terlihat cukup baik.

“Yang dilaporkan ke saya ada 8 (delapan) Komite Etik Penelitian Kesehatan terekognisi, dan juga adanya pedoman nasional di bidang etik penelitian kesehatan. Namun perlu lebih dioptimalkan mengingat ada 64 Komite Etik di seluruh Indonesia”, ujar Menkes.

Menutup sambutannya, Menkes mengatakan ada Tupoksi tambahan bagi KEPPKN, yaitu melakukan pembinaan sekaligus memberikan rekognisi bagi Komite Etik Penelitian Kesehatan yang sudah memenuhi kualitas dan kriteria untuk diakui secara internasional.

“Sehingga sertifikat rekognisi nasional kepada Komite Etik Penelitian Kesehatan dapat dikeluarkan oleh KEPPKN, bukan oleh dari Forum for Ethical Review Committees in Asia and the Western Pacific (FERCAP) lagi”, tandas Menkes.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

RSCM Masuk Peringkat 36 The Most Reputable Academic Medical Center 2023

7 Februari 2023
blank

Kemenkes Kejar Target Semua RS Bisa Layani Pasien Kanker

7 Februari 2023
blank

Dukung Peningkatan Layanan Jantung Anak di Indonesia, IDAI-PERKI Tandatangani MoU

6 Februari 2023
blank

Deteksi Dini Stroke, RS PON Hadirkan Layanan Unggulan Brain Check Up

7 Februari 2023
blank

Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

6 Februari 2023
blank

Atasi Dengue, Kemenkes Kembangkan Dua Teknologi ini

7 Februari 2023
Next Post
blank

RSPI Sulianti Saroso, Unggulan Penatalaksanaan Kasus Infeksi Nasional

blank

Perkemahan Kesehatan Nasional (KEMNASKES) 2016

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.