Semarang – Geliat reformasi pembangunan sanitasi di Indonesia semakin menunjukan perkembangan yang progresif. Melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang disinergikan dengan upaya kolaboratif seperti terobosan pemimpin daerah, kemitraan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, STBM sebagai strategi nasional pembangunan sanitasi perdesaan telah berhasil meningkatkan akses sanitasi 47% penduduk perdesaan di tahun 2015 serta menurunkan jumlah penduduk perdesaan yang melakukan praktik buang air besar sembarangan (BABS) tiga kali lipat dari rata-rata 0,6% per tahun (2000-2008) menjadi 1,6% per tahun sepanjang 2008-2015.
Urgensi penyediaan akses sanitasi yang layak khususnya bagi masyarakat perdesaan baik di Indonesia maupun di negara lainnya kian mendesak. Hal inilah yang memicu PBB menetapkan sanitasi sebagai hak azazi manusia pada tahun 2010 silam. Betapa pentingnya akses sanitasi sehingga tinjauan kesehatan membuktikan bahwa sanitasi yang tidak layak menjadi faktor penyebab penularan berbagai penyakit seperti diare, kolera, disentri, hepatitis A, tifus, polio dan terhambatnya pertumbuhan pada Balita.
Dalam rangka mendorong dan mempercepat terwujudnya komunitas & desa ODF (Open Defecation Free) – bebas buang air besar sembarangan, Kementerian Kesehatan didukung dengan lembaga Water and Sanitation Program (WSP) – The World Bank mengembangkan aplikasi STBM SMART untuk mengoptimalisasi interaksi dalam pemantauan dan pengelolaan program bagi pelaku STBM. Aplikasi yang terhubung langsung dengan database STBM Nasional diharapkan mampu mendorong fungsi kontrol dan monitoring agar pelaporan program STBM dapat lebih optimal.
Peluncuran aplikasi STBM SMART yang dilakukan sebagai kegiatan puncak dalam acara Advokasi & Horizontal Learning (AHL) yang digelar oleh Kementerian Kesehatan, WSP – The World Bank dan Asosiasi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) pada Senin, 30 Mei 2016 di Semarang, menjadi momentum pembelajaran yang efektif antar kepala derah dalam upaya mengoptimalkan penyediaan pembangunan sektor sanitasi yang layak demi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
Sebelumnya keterbatasan data akses sanitasi dan perilaku kebersihan masyarakat Indonesia menjadi tantangan pemerintah yang amat berpengaruh pada tahap perencanaan, implementasi hingga penganggaran.
Aplikasi STBM SMART merupakan inovasi yang mampu mengoptimalkan sistem pelaporan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) via smartphone secara nasional.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan untuk menuntaskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menetapkan tarcapainya akses universal 100% air minum, 0% pemukiman kumuh dan 100% stop bebas buang air besar sembarangan (SBS). Berdasarkan data yang dirilis oleh sekretariat STBM, hingga 2015 sebanyak 62 juta atau 53% penduduk perdesaan masih belum memiliki akses terhadap sanitasi yang layak. 34 juta diantaranya masih melakukan praktik buang air besar sembarangan. Diperlukan percepatan 400% untuk mencapai target Indonesia stop buang air besar sembarangan (SBS) pada tahun 2019.
Target tersebut hanya dapat terlaksana dengan menggerakan para pemimpin daerah untuk berinovasi, menelurkan kebijakan yang mendukung program STBM, mengalokasikan anggaran untuk mempriortiaskan investasi terhadap program sanitasi serta membangun sistem dan prasarana monitoring evaluasi untuk mempertahankan keberlanjutan layanan program STBM di daerahnya.
Lambatnya peningkatan akses sanitasi di Indonesia melalui pendekatan pembangunan sanitasi berbasis kontruksi dan subsidi serta rendahnya tingkat pemahaman masyarakat untuk menjadikan sanitasi sebagai kebutuhan, memicu reformasi pendekatan pembangunan sanitasi khususnya di perdesaan. Sejak diadopsinya konsep Community-Led Total Sanitation (CLTS) yang telah dijalankan sejak tahun 2005 oleh Kementerian Kesehatan, pendekatan pembangunan sanitasi di Indonesia perlahan berubah dari pendekatan berbasis subsidi dan kontruksi menjadi berbasis partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor 852/Menkes/SK/IX/2008 yang kemudian diperkuat menjadi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 tahun 2014, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dikukuhkan sebagai strategi nasional pembangunan sanitasi di Indonesia. STBM merupakan sebuah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Untuk dapat mencapi tujuan tersebut, strategi penyelenggaraan STBM fokus pada penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment), peningkatan kebutuhan sanitasi (demand creation) serta peningkatan penyediaan akses sanitasi (supply improvement).
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI.