Kabupaten Grobogan menjadi Kabupaten pertama di provinsi Jawa Tengah yang terverifikasi 100% telah melaksanakan stop buang air besar sembarangan. Kemandirian masyarakat yang ditunjang oleh konsistensi pengawalan Sanitasi Total Berbasis Masyarakt (STBM) oleh segenap perangkat daerah menjadi pembelajaran bagi daerah lainnya di Indonesia untuk tergerak mempercepat akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak.
Penetapan Kabupaten Grobogan sebagai Kabupaten ODF 100% bebas buang air besar sembarangan (BABS) pertama di provinsi Jawa Tengah menjadi sebuah bukti efektifitas pendekatan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang berhasil mempercepat akses terhadap sanitasi yang layak bagi 439.796 kepala keluarga yang tersebar di 280 desa di Kabupaten Grobogan.
Demikian sambutan Menkes Nila Farid Moeloek pada acara deklarasi ODF yang dihadiri oleh Wakil Gubernur, Asosiasi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI), serta mitra lintas sektor lainnya, di Pendopo Desa Panunggalan Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan (31/5).
Rencana deklarasi ODF Kabupaten Grobogan telah dipersiapkan sejak Januari 2016 dengan melakukan proses verifikasi ODF untuk memastikan 100% desa di Kabupaten Grobogan telah stop buang air besar sembarangan.
Tim verifikasi terdiri dari utusan Provinsi Jawa Tengah antara lain: Dinas Kesehatan, Pokja AMPL, Dinas Pendidikan, Badan Lingkungan Hidup, serta koordinator STBM dari dari tingkat Kabupaten Grobogan antara lain: Humas Protokoler Bupati, Dinas Kesehatan, Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Purwodadi, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan (DCKTR), fasilitator Kabupaten dan didukung oleh Water and Sanitation Program (WSP) World Bank.
“Masyarakat merupakan pondasi paling utama dari pendekatan STBM. Kesuksesan STBM hanya akan terjadi apabila masyarakat selalu berdaya berperilaku hidup bersih dan sehat”, ungkap Menkes.
Di samping itu Menkes mengapresiasi dengan adanya kolaborasi lintas sektoral yang dilakukan oleh tim teknis STBM bersama industrial sektor serta masyarakat Kabupaten Grobogan yang banyak memberi pembelajaran bagi kepala daerah lain di Indonesia.
Komitmen pemerintah daerah yang besar merupakan kunci keberhasilan STBM ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan berbagai penyakit.
Komitmen pemerintah daerah ini dapat ditunjukan dengan alokasi anggaran APBD untuk program sanitasi, khususnya kegiatan pemicuan masyarakat.
Hal ini menjadi penting karena paradigma yang dibangun oleh STBM mengedepankan pembangunan sanitasi berbasis partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, bukan pembangunan berbasis konstruksi dan subsidi.
Berita ini siarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyakat Kemenkes RI