Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 07/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

PROSEDUR TINDAK LANJUT BAGI ANAK YG MENDAPATKAN VAKSIN PALSU

Rokom by Rokom
22 Juli 2016
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

VERIFIKASI DATA ANAK

  1. Satgas Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu melakukan pendataan anak yang diduga mendapatkan vaksin palsu dan melakukan verifikasi, diantaranya mencakup nama, usia, alamat, riwayat imunisasi, nama orangtua, dan nomor kontak.
  2. Berdasarkan hasil verifikasi, Satgas bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat menghubungi orangtua/keluarga anak untuk menginformasikan tempat dan waktu anak akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan imunisasi wajib yang harus diulang.
  3. Dalam hal orangtua/keluarga ingin mendapatkan informasi atau menyampaikan pengaduan, orangtua/keluarga anak yang mendapatkan imunisasi di 14 Rumah Sakit dan 8 Klinik/bidan yang telah diumumkan Pemerintah, dapat mendatangi Posko Pengaduan Imunisasi. Di wilayah DKI Jakarta, posko pengaduan ada di setiap Puskesmas. Posko pengaduan vaksin palsu di Bekasi berada di 44 Puskesmas dan Tangerang di Puskesmas Ciledug.
    1. Petugas Posko Pengaduan melakukan pencatatan data anak.
    2. Kecamatan akan mengirimkan data anak ke Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu melalui Subdin/Dinas Kesehatan.
    3. Satgas melakukan verifikasi data.
    4. Berdasarkan data yang telah terverifikasi, Satgas bekerjasama Dinas Kesehatan setempat menghubungi orangtua/keluarga anak untuk menginformasikan tempat dan waktu anak akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan imunisasi wajib yang harus diulang.
  1. Orangtua/keluarga anak yang mendapatkan imunisasi di 14 Rumah Sakit dan 8 Klinik/bidan yang telah diumumkan Pemerintah juga dapat menghubungi Crisis Center Halo Kemenkes 1500567 untuk mendapatkan informasi data anak yang telah terverifikasi atau menyampaikan pengaduan anak yang terduga mendapatkan vaksin palsu.

PEMBERIAN IMUNISASI ULANG

  1. Orangtua/keluarga membawa anak yang akan mendapatkan imunisasi ulang ke Puskesmas atau Rumah Sakit pada waktu yang telah ditetapkan. Orangtua/keluarga membawa buku KIA/buku catatan imunisasi Anak yang diimunisasi ulang harus dalam keadaan sehat (tidak demam).
  2. Petugas melakukan pencatatan/pendaftaran imunisasi ulang.
  3. Tenaga Kesehatan/Dokter memberikan penjelasan mengenai pemberian imunisasi kepada orangtua/keluarga.
  4. Dokter melakukan pemeriksaan rekam imunisasi dan menentukan kebutuhan catch-up imunisasi anak, pemeriksaan kesehatan anak, menentukan ada tidaknya halangan (kontraindikasi) pemberian imunisasi ulang.
  5. Apabila terdapat halangan untuk dilakukan imunisasi ulang, dokter menyarankan langkah-langkah yang perlu dilakukan sesuai keadaan anak.
  6. Imunisasi ulang diberikan kepada anak. Pemberian imunisasi ulang dicatat dalam rekam medis dan buku kesehatan anak. Apabila ada rencana imunisasi selanjutnya, jadwal kedatangan dituliskan dalam rekam medis dan buku kesehatan anak.
  7. Orangtua/keluarga diharapkan memantau keadaan anak setelah imunisasi. Apabila ada timbul gejala penyakit atau reaksi yang tidak diinginkan dalam 30 hari setelah pemberian imunisasi, mohon segera kembali ke tempat dilakukan imunisasi, agar anak dapat dipantau dan kejadian tersebut dilaporkan ke Dinas Kesehatan dan dikaji oleh Pokja KIPI. Kejadian yang dilaporkan akan dianalisis apakah ada hubungan dengan vaksin atau tidak.
  8. Petugas Puskesmas/Rumah Sakit mencatat jenis imunisasi yang diberikan dan logistik vaksin yang dipakai.
  9. Laporan hasil pelaksanaan imunisasi ulang dilaporkan secara berjenjang dari Puskemas/RS ke Dinkes Kab/Kota, Dinkes Prov dan Kemenkes setiap hari.

Keterangan:

  1. Imunisasi ulang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah baik Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan setempat.
  2. Vaksin yang digunakan untuk imunisasi wajib yang diulang disediakan oleh Pemerintah.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 1500-567; SMS 081281562620, faksimili (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kemenkes Kejar Target Semua RS Bisa Layani Pasien Kanker

7 Februari 2023
blank

Dukung Peningkatan Layanan Jantung Anak di Indonesia, IDAI-PERKI Tandatangani MoU

6 Februari 2023
blank

Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

6 Februari 2023
blank

Menkes Ajak Masyarakat Berani Deteksi Dini Kanker

4 Februari 2023
blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
Next Post
blank

Pencanangan Nasional Introduksi Vaksin Polio Suntik (IPV)

????????????????????????????????????

Pencanangan Nasional Indroduksi Vaksin Polio Suntik, Gianyar Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.