Kementerian Kesehatan serius menanggulangi dampak vaksin palsu. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan dibentuknya satgas untuk penanganan medis terhadap anak yang terdampak vaksin palsu serta membuka posko dan layanan pengaduan.
Demikian pernyataan Dirjen Farmasi dan Alat Kesehatan, yang juga menjadi ketua satgas penanggulangan vaskin palsu, Maura Linda Sitanggang, dalam diskusi penanganan vaksin palsu di Kantor Humas Mabes Polri, Kamis (21/7).
“Untuk orang tua atau masyarakat yang dulu pernah melakukan imunisasi di salah satu rumah sakit yang terduga menggunakan vaksin palsu, dan ragu apakah anaknya terdampak vaskin palsu atau tidak, kami telah siapkan Posko, call center, dan juga dapat melakukan konsultasi”, ujar Maura.
Posko pengaduan dan pelayanan imunisasi ulang dibuka di 3 wilayah yaitu: Jakarta, Kota Tangerang dan kab. Bekasi. Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan di call center Halo Kemenkes di 1500567.
Untuk pengaduan masyarakat sudah terdapat 2 tempat yaitu di Kota Tangerang dan Kab. Bekasi. Pengaduan masyarakat di Kota tengerang dapat dilakukan di Puskesmas Ciledug, No. Telp (021) 7327941. Sedangkan Kab. Bekasi dapat dilakukan di Dinkes Kab. Bekasi dengan no. Telp (021) 89970347.
Sementara itu, untuk kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pelayanan imunisasi ulang di Kab. Bekasi dapat dilakukan di 44 tempat antara lain; 1) Puskesmas Tarumajaya; 2) Puskesmas Babelan I; 3) Puskesmas Babelan II; 4) Puskesmas Suka Tenang; 5) Puskesmas Tambelang; 6) Puskesmas Sriamur; 7) Puskesmas karang Satria; 8) puskesmas Jati Mulya; 9) Puskesmas Tambun; 10) Puskesmas Sari; 11) Puskesmas Mangun Jaya; 12) Puskesmas Sumber Jaya; 13) Puskesmas Setia Mekar; 14) Puskesmas Wanasari; 15) Puskesmas Sukajaya; 16) Puskesmas Telaga Murni; 17) Puskesmas Danau Indah; 18) Puskesmas Lambangsari; 19) Puskesmas Cikarang; 20) Puskesmas Mekar Mukti; 21) Puskesmas Karang Bahagia; 22) Puskesmas Kedung Waringin; 23) Puskesmas Karang Sambung; 24) Puskesmas Lemah Abang; 25) Puskesmas Pebayuran; 26) Puskesmas Karang Harja; 27) Puskesmas Suka Indah; 28) Puskesmas Sukatani; 29) Puskesmas Cabang Bungin; 30) Puskesmas Muara Gembong; 31) Puskesmas Setu I; 32) Puskesmas Setu II; 33) Puskesmas Sukadami; 34) Puskesmas Cibatu; 35) Puskesmas Sukamahi; 36) Puskesmas Sirnajaya; 37) Puskesmas Cipayung; 38) Puskesmas Cibarusah; 39) Puskesmas Karang Mulya; 40) Puskesmas Tridayasakti; 41) Puskesmas Setia Mulya; 42) Puskesmas Bahagia; 43) Puskesmas Suka Raya; dan 44) Puskesmas Wana Jaya.
Pemeriksaan kesehatan dan pelayanan imunisasi ulang di DKI Jakarta dilakukan di 5 tempat, antara lain; 1) RS Polri Kramat Jati; 2) RS TNI/POLRI; 3) RSUD Pasar Rebo; 4) RSUK Ciracas; dan 5) Puskesmas Ciracas.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.