Persoalan yang selalu mengemuka saat musim kemarau di beberapa wilayah di Indonesia ialah kebakaran hutan dan lahan yang tentu memunculkan permasalahan baru, yakni kabut asap. Seperti kita ketahui, kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan, mengandung material yang bisa berdampak negatif bagi kesehatan, antara lain berupa iritasi mata, iritasi kulit, iritasi dan peradangan saluran pernapasan atau dikenal dengan sebutan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
“Semua orang berisiko terkena dampak kabut asap, terutama individu yang memiliki kerentanan seperti Bayi, Balita, ibu hamil, lanjut usia, orang dengan penyakit paru kronik, jantung, asma. Mereka lebih besar terkena dampaknya”, tutur Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, drg. Oscar Primadi, MPH.
Guna mengurangi besarnya ancaman dampak negatif kabut asap terhadap kesehatan, perlu dilakukan upaya pencegahan. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari ISPA, diantaranya: 1) Upayakan untuk tetap berada di dalam rumah; 2) Gunakan masker bila harus ke luar rumah; 3) Minum air putih yang banyak; 4) Hindari aktifitas fisik yang terlalu berat; 5) Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat; serta 6) Segera ke Fasilitas pelayanan kesehatan bila ada keluhan sakit.
“Masyarakat harus menjaga kondisi. Bila diingatkan ISPU meningkat, tentu harus ada langkah preventif. Cegah jangan sampai ada partikel masuk ke dalam rumah, dan batasi aktifitas fisik di luar rumah”, terangnya.
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) adalah angka yang menggambarkan kondisi kualitas udara ambien di lokasi dan waktu tertentu. Selain bermanfaat untuk mengetahui sejauh mana kualitas udara yang berada di sekitarnya, ISPU juga digunakan untuk menentukan metode pengelolaan dan pengendalian pencemaran udara yang tepat.
Sebagai informasi, angka ISPU antara 101-199 dikategorikan tidak sehat, karena dapat menimbulkan gejala iritasi pada saluan pernafasan. ISPU antara 200-299 dikategorikan sangat tidak sehat, karena pada penderita gangguan pernafasan, pneumonia dan jantung maka gejalanya akan meningkat. Angka ISPU antara 300-399 termasuk kategori berbahaya. Biasanya orang yang sehat akan merasa mudah lelah dan bagi penderita suatu penyakit, gejalanya bisa menjadi lebih serius. Sedangkan angka ISPU > 400 dikategorikan sangat berbahaya bagi semua orang yang ada di wilayah tersebut.
Sebenarnya dampak besar kabut asap adalah hilirnya, bila bergerak lebih ke hulu, upaya yang dibutuhkan adalah penyadaran masyarakat untuk menghentikan pembakaran lahan, membahayakan kesehatan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.kemkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.