Alat kesehatan (Alkes) produksi dalam negeri sebenarnya telah mampu memenuhi 46% kebutuhan Alkes di RS Tipe A, namun minat penggunaannya masih rendah karena ketergantungan pasar terhadap Alkes impor masih mendominasi. Guna mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah berupaya untuk terus mendorong penguatan penggunaan produk Alkes dalam negeri.
Upaya Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, mendapat dukungan penuh dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kesehatan (PMK), Puan Maharani; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution; dan Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi. Komitmen pemerintah tersbeut ditunjukkan pada pembukaan kegiatan Pameran Pembangunan Kesehatan yang dilaksanakan bersamaan dengan Pameran Produksi Alat Kesehatan Dalam Negeri di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat (18/11).
Menurut Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi, pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diluncurkan tahun 2014 lalu telah memperluas pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga dengan sendirinya meningkatkan permintaan terhadap layanan kesehatan, khususnya obat dan Alkes.
“Alat kesehatan merupakan hal yang sangat penting untuk bisa dikembangkan, miliki dan manfaatkan. DPR sangat mendukung oleh mitra-mitra kami untuk terus mengembangkan produk alat kesehatan. Kalau bukan untuk kita, oleh kita, lalu siapa lagi”, tutur Dede Yusuf.
Menko Perekonomian, Darmin Nasution, menyatakan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu pilar penopang ekonomi Indonesia agar tidak terseret ke dalam harus perlambatan ekonomi global. Pada kesempatan tersebut, Darmin juga menyatakan bahwa Pemerintah harus berupaya keras mencegah kebocoran dana kesehatan untuk membiayai impor produk farmasi dan Alkes.
“Kita betul-betul harus merancang, bekerjasama dan melaksanakan. Hanya dengan demikian kita bisa mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Sangatlah disayangkan setiap waktu embiayai industri di negara-negara lain dengan dana kita. Saya kira bukan bangsa yang bersyukur bila kita tidak bisa keluar dari kondisi ini”, terang Darmin.
Menko PMK, Puan Maharani, juga menyerukan agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam program JKN hendaknya memanfaatkan produk farmasi dan Alkes karya anak bangsa.
“Alangkah baiknya kalau dalam memberikan pelayanan kesehatan ini sebagian besar bahkan kalau bisa semuanya menggunakan produk yang diproduksi dalam negeri. Produknya akan terpakai, produksi Indonesia, dan kita orang Indonesia yang menggunakan. Semangat kegotongroyongan ini yang harus kita dukung dan kita besarkan”, tutur Puan
Menkes menyatakan dukungan seluruh masyarakat, terutama rumah sakit selaku penyelenggara pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan guna mendukung penguatan produksi farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.
“Saya kira produk Alkes yang sudah dibuat di dalam negeri seharusnya dapat dimanfaatkan oleh rumah sakit – rumah sakit yang ada di Indonesia”, tandas Menkes.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan yang ditandatangani oleh Presiden pada 8 Juni 2016 lalu guna mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri melalui percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].