Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 07/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Organisasi Profesi dan Kolegium: WKDS Untuk Kemaslahatan Masyarakat

Rokom by Rokom
07 Februari 2017
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Temu media antara pihak Kementerian Kesehatan RI dengan jurnalis dalam rangka sosialisasi Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat (3/2/2017). Ditetapkannya WKDS diharapkan dpat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan spesialistik.

Temu media antara pihak Kementerian Kesehatan RI dengan jurnalis dalam rangka sosialisasi Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat (3/2/2017). Ditetapkannya WKDS diharapkan dpat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan spesialistik.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Guna menjawab tantangan maldistribusi tenaga kesehatan di Indonesia yang menjadi permasalahan utama di bidang kesehatan, serta memperjuangkan pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan, Kementerian Kesehatan menyambut baik gagasan yang diinisiasi oleh para kolegium dan organisasi profesi terkait upaya penugasan dokter spesialis ke daerah yang membutuhkan.

“Wajib kerja dokter spesialis ini sebenarnya diinisiasi oleh teman-teman kolegium, karena kita melihat permasalahan nasional yang mana dokter spesialis ini menumpuk di kota-kota besar, yang lain seadanya. Gagasan ini disambut baik sekali oleh Ibu Menteri Kesehatan, sehingga diusulkan menjadi penugasan wajib”, tutur Kepala Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, drg. Usman Sumantri, MSc, mengawali paparannya kepada sejumlah media di Ruang Mahar Marjono, Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan (3/2).

Perwakilan organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Poedjo Hartono, Sp.OG(K), menegaskan bahwa permasalahan penumpukan dokter di kota besar memang harus diselesaikan, karena merupakan desakan kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan dokter.

“Dokter spesialis menumpuk di kota besar, ini fakta yang ada. Kami dari IDI concern bahwa ini kebutuhan masyarakat, harus kita layani. Tetapi kami juga harus memperhatikan kesejahteraan dokter. Penugasan ini satu tahun dan diharapkan dokter spesialis harus bisa langsung bekerja. Saya juga berharap, teman-teman IDI cabang juga dapat pro aktif mengajukan mapping daerah-daerah mana yang membutuhkan dokter spesialis”, tutur dr. Poedjo.

Mengenai mekanisme penempatan, dijelaskan oleh dr. Nurdadi Saleh, Sp.OG dari Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), bahwa langkah pertama dilakukan regionalisasi menjadi Indonesia bagian barat, tengah dan timur.

“Universitas Sam Ratulangi misalnya karena berada di Sulawesi Utara, lulusannya akan terdistribusi ke Sulawesi Utara, Gorontalo dan Kepala Burung (Papua)”, tutur dr. Nurdadi.

Selanjutnya, RS yang membutuhkan dokter spesialis harus mengajukan kebutuhan secara berjenjang kepada Dinas Kesehatan hingga ke Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, akan dilakukan visitasi oleh tim untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana. Berdasarkan hasil visitasi tersebut, baru akan didistribusikan dokter spesialis.

“Visitasi akan melihat apakah RS yang meminta tenaga tersebut sudah memenuhi kriteria untuk ditempatkan dokter spesialis. Misalnya dia minta dokter bedah, tetapi dokter anastesinya engga ada, engga bisa kerja”, jelasnya.

Pemerintah menjamin kesejahteraan dokter spesialis tidak hanya pada pemenuhan kebutuhan, melainkan pada keamanan dan keselamatan peserta WKDS. Dokter spesialis nantinya akan mendapatkan insentif dari Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan rumah sakit tempat mereka bekerja. Jaminan kelengkapan fasilitas pun diperhatikan, rumah sakit yang nantinya akan menjadi rujukan akan dilakukan pemantuan terlebih dahulu. Kelengkapan fasilitas rumah sakit yang akan diutamakan.

“Mengenai take home pay ada tiga sumber, yaitu insentif dari Kementerian Kesehatan, di dalam Perpres disebutkan Pemerintah Daerah juga memberi tambahan. Dan sebagai dokter yang bekerja di rumah sakit, tetap mendapatkan jasanya. Jadi, take home pay bisa 70-80 juta, sekitar 22-30 juta dari Kemenkes, 25 juta dari daerah, dan di dalam pelayanannya sekitar 30 juta untuk jasanya. Kita sangat memperhatikan insentif dokter”, terang dr. Nurdadi.

Sedangkan berbicara mengenai sanksi bagi dokter spesialis yang menolak mengikuti program WKDS, kolegium bersepakat untuk tidak menerbitkan surat tanda registrasi (STR).

“Kalau seorang dokter spesialis tidak bersedia melaksanakan wajib kerja untuk kemaslahatan bersama selama 1 tahun saja, maka sanksi yang akan kita terapkan adalah kita tidak akan terbitkan STR sehingga tidak bisa praktek”, tutur dr. Nurdadi.

Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu perwakilan organisasi profesi Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia, Dr. Andi Wahyuningsih Attas, Sp.An, KIC, MARS, menyatakan dukungannya dan telah menyosialisasikan di tingkat internal bahwa STR tidak dapat diterbitkan bila menolak WKDS.

“Ini adalah program yang sangat baik guna menjawab kebutuhan tenaga kesehatan di daerah yang terpencil”, imbuh dr. Andi.

Dukungan juga disampaikan oleh Prof. Dr. dr. Idrus Alwi, Sp.PD, dari perwakilan Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam Indonesia, menyatakan bahwa program WKDS juga sejalan dengan rencana pemetaan (mapping need) yang tengah dilakukan agar layanan spesialistik penyakit dalam lebih merata bagi masyarakat.

“Sekarang ini kita berada dalam atmosfer atau mekanisme yang sangat baik, di mana seluruh pemangku kepentingan selalu duduk bersama, membuka mata kita semua bahwa kolaborasi semua stakeholder termasuk pemerintah daerah, sangat penting untuk menyusun rancangan kebutuhan sebenarnya di lapangan”, ujar Dr. dr. Kiki Lukman, M(Med)Sc., FCSI, perwakilan Kolegium Ilmu Bedah Indonesia.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kemenkes Kejar Target Semua RS Bisa Layani Pasien Kanker

7 Februari 2023
blank

Dukung Peningkatan Layanan Jantung Anak di Indonesia, IDAI-PERKI Tandatangani MoU

6 Februari 2023
blank

Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

6 Februari 2023
blank

Menkes Ajak Masyarakat Berani Deteksi Dini Kanker

4 Februari 2023
blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
Next Post
blank

Menkes Buka Rakerkesda Provinsi Riau

blank

Hari Kanker Sedunia: Kenali Gejala dan Faktor Penyebab Kanker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.