Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 31/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Menkes Soroti Masalah Maldistribusi Dokter Spesialis Indonesia

Rokom by Rokom
23 Februari 2017
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Menkes memberika Keynote Speech dalam Acara 5th Indonesian Medical Students Summit (IMSS) di Universitas Islam Sumatera Utara

Menkes memberika Keynote Speech dalam Acara 5th Indonesian Medical Students Summit (IMSS) di Universitas Islam Sumatera Utara

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 23 Februari 2017

Saat ini kedokteran Indonesia tengah menghadapi tantangan, terutama masalah maldistribusi tenaga kesehatan terutama dokter spesialistik. Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, pada kegiatan Semiloka Nasional Bertajuk “Integrasi Penyelenggaraan Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis Berdasarkan UU Pendidikan Kedokteran 2013 untuk Menjamin Independensi Profesi dan Tercapainya Standar Akademik Berorientasi pada Pelayanan Kesehatan Prima” di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya, Malang, Kamis (23/2). Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis ke-43 Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya tersebut dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kemenristek Dikti, Prof. dr. Ali Gufron Mukti, MSc, PhD, dan Rektor Universitas Brawijaya Malang, Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri, M.S.

“Dokter yang lulus tidak banyak yang mau pergi ke daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK)”, ungkap Menkes.

Lebih rinci Menkes memaparkan bahwa rasio dokter spesialis adalah 12,6 per 100.000 penduduk (per 31 Desember 2015) sudah mencapai target rencana pengembangan tenaga kesehatan Tahun 2011-2025 yakni sebesar 12,2 per 100.000 penduduk. Namun demikian terdapat disparitas yang cukup besar antar provinsi di Indonesia. Rasio dokter spesialis terendah ada di Provinsi Papua dengan rasio 3,0 per 100.000 penduduk, sedangkan rasio dokter spesialis tertinggi ada di provinsi DKI Jakarta dengan rasio 52,2 per 100.000 penduduk.

“Kalau saya hanya melihat angka yang 12,6 tadi, saya bisa katakan dokter spesialis cukup. Tapi kan kita lihat bagaimana maldistribusinya”, tutur Menkes.

Menkes juga mengatakan bahwa ketidakseimbangan distribusi dokter spesialis juga terjadi antar kabupaten di dalam wilayah provinsi, hal ini terjadi di banyak daerah, bahkan di wilayah DKI Jakarta.
“Di Jakarta itu katanya dokter kebidanan ada banyak, tetapi tidak banyak yang mau ditempatkan di Kepulauan Seribu. Itu baru Kepulauan Seribu, padahal tidak begitu jauh”, imbuh Menkes.

Kementerian Kesehatan terus mengupayakan berbagai program untuk memeratakan distribusi tenaga kesehatan, agar layanan kesehatan dapat lebih dijangkau masyarakat, antara lain melalui:

1) Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) merupakan upaya untuk meningkatkan kemahiran dan pemandirian dalam melaksanakan praktik kedokteran berupa proses pelatihan keprofesian pra-registrasi yang dikenal di berbagai negara sebagai internship atau housemanship. Internsip dapat dikatakan sebagai proses pemantapan mutu profesi dokter dalam menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.

Undang-undang Praktik Kedokteran No. 29 Tahun 2004 dan perkembangan global dalam etika praktik kedokteran mensyaratkan bahwa pasien tidak boleh dijadikan objek praktik mahasiswa kedokteran. Hal ini dilakukan untuk menghormati hak-hak azasi pasien. Hal inilah yang melatarbelakangi adanya perubahan mendasar dalam pengendalian praktik kedokteran sehingga berdampak pada proses pendidikan dokter.

“Pada Tahun 2016, sebanyak 9.542 orang telah mengikuti PIDI, terdapat peningkatan bila dibandingkan Tahun 2015 yang diikuti sebanyak 8.296 orang”, kata Menkes.

2) Nusantara Sehat (NS) merupakan program penempatan tenaga kesehatan berbasis tim ke daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Sejak mulai diberangkatkan pada April 2015, sebanyak 1.422 tenaga kesehatan (251 tim) telah diberangkatkan ke daerah perifer di 28 provinsi dan 91 kabupaten/kota.

“Kemenkes memanggil para tenaga kesehatan secara online untuk mendaftar dalam NS. Saya bangga ribuan tenaga kesehatan menyatakan kesediaan mengabdi di pelosok nusantara. Namun, saya sangat menyayangkan, mengapa dokter hanya sedikit yang mau ikut daftar?” ujar Menkes.

3) Wajib Kerja bagi Dokter Spesialis (WKDS) merupakan upaya yang dilakukan untuk mengatasi maldistribusi dokter spesialis. Saat ini, pemerintah telah menetapkan kebijakan Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) melalui Perpres No. 4 Tahun 2017 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Januari 2017 lalu. Pada 2017, ditargetkan sebanyak 1.250 dokter spesialis akan melaksanakan WKDS.

“Saya sangat mengapresiasi dukungan perhimpunan profesi dokter spesialis obgyn, spesialis anak, spesialis bedah, spesialis penyakit dalam, dan spesialis anastesi dalam program Wajib Kerja Dokter Spesialis”, jelas Menkes.

4) Bantuan Biaya Pendidikan PPDS/PPDGS Kementerian Kesehatan. Sejak Tahun 2008 sampai dengan 2016 penerima bantuan biaya pendidikan Kemenkes untuk PPDS dan PPDGS sebanyak 17 angkatan. Jenis spesialisasi terbanyak penerima bantuan adalah pendidikan spesialis penyakit dalam, spesialis anak, dan spesialis kebidanan.

“Kami mengharapkan kepada penerima bantuan, agar kembali bertugas ke daerah yang telah mengirim. Memang masih ada juga yang sudah dibantu tetapi tidak kembali ke daerah yang mengirim. Jangan jadi seperti Malin Kundang, tidak baik”, seloroh Menkes.

Di akhir paparannya, Menkes menyatakan bahwa selain dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan, hal ini juga perlu ditopang dengan upaya penguatan pelayanan kesehatan melalui: penguatan regionalisasi sistem rujukan; program peningkatan akses berupa pemenuhan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi SDM kesehatan dan pemenuhan alat kesehatan, serta program peningkatan mutu yang terdiri dari akreditasi RS dan akreditasi Puskesmas.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan email kontak@depkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH⁠⁠⁠⁠

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kemenkes Perkuat Rantai Logistik Vaksin Untuk Daerah Terpencil

31 Januari 2023
blank

Indonesia Bangun Center of Excellence Penyakit Katastropik Wilayah Timur

31 Januari 2023
blank

Penuhi Kebutuhan Nakes, Kemenkes Transformasikan Poltekkes

31 Januari 2023
blank

Sejumlah Penyakit Tropis Ini Harus Diwaspadai

30 Januari 2023
blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
Next Post
Sekjen Kemenkes RI dr. Untung Suseno Sutardjo, M.Kes (kanan) menjenguk pasien yang dirawat di RS Stroke Nasional Bukittinggi, Kamis (23/2).

Sesjen Dukung Percepatan Akreditasi RSSN Bukittinggi

Kunjungan Sekjen Kemenkes RI dr. Untung Suseno Sutardjo, M.Kes ke Puskesmas Rasimah Ahmad Bukittinggi, Kamis (23/2)

Puskesmas Rasimah Ahmad Tuai Pujian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.