Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 31/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

KPAN dalam Masa Transisi

Rokom by Rokom
02 Maret 2017
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI dr. Mohammad Subuh, MPPM (kiri) menjelaskan tentang keberlanjutan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) kepada seorang jurnalis di Jakarta, (28/2). Adanya Perpres Nomor 124 Tahun 2016 yang mengatur perubahan atas Perpres Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), bukan berarti Pemerintah mengurangi peranannya terhadap program penanggulangan AIDS. Pemerintah ingin menegaskan, dan meningkatkan lagi terutama Pemerintah di daerah, provinsi, kabupaten/kota tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2016.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI dr. Mohammad Subuh, MPPM (kiri) menjelaskan tentang keberlanjutan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) kepada seorang jurnalis di Jakarta, (28/2). Adanya Perpres Nomor 124 Tahun 2016 yang mengatur perubahan atas Perpres Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), bukan berarti Pemerintah mengurangi peranannya terhadap program penanggulangan AIDS. Pemerintah ingin menegaskan, dan meningkatkan lagi terutama Pemerintah di daerah, provinsi, kabupaten/kota tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2016.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 28 Februari 2017

Adanya Perpres Nomor 124 Tahun 2016 yang mengatur perubahan atas Perpres Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), bukan berarti Pemerintah mengurangi peranannya terhadap program penanggulangan AIDS. Pemerintah ingin menegaskan, dan meningkatkan lagi terutama Pemerintah di daerah, provinsi, kabupaten/kota tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2016.

“Alhamdulillah di SPM kesehatan, HIV/AIDS itu sudah masuk, yang tadinya belum ada, sekarang sudah masuk,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr. Mohammad Subuh, MPPM, di Jakarta (28/2).

Mengenai hal ini diperkuat lagi dengan Permenkes Nomor 43 Tahun 2016 tentang SPM, di situ terdapat kegiatan terkait HIV AIDS yang wajib diimplementasikan. Jika wajib seperti ini maka Bupati dan Walikota dapat dievaluasi bahkan sampai diberhentikan. Undang-undang mengatakan hal tersebut.

“Saya memahami masa transisi ini karena sudah 10 atau 11 tahun berada dalam satu koridor pekerjaan,” ujarnya.

Pada akhir 2017 memasuki 2018, tambah dr. Subuh, diharapkan sudah ada kejelasan akan implementasi dari Perpres No. 124/2016 ini. Dengan adanya Perpres ini penanggulangan HIV AIDS di Indonesia tetap akan menjadi prioritas karena sudah diatur dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) sampai dengan tahun 2025.

RPJMN merupakan kewajiban setiap lembaga, bahkan Pemerintah Daerah dari provinsi, kabupaten/kota bertanggungjawab dalam penanggulangan HIV/AIDS. Kemenkes sudah membuat rencana strategis (Renstra) untuk mewujudkannya.

“Saya ingatkan bahwa tugas pokok KPAN menurut Perpres Nomor 76 adalah penggerakan sektor, bukan merupakan implementary body. Karena implementary body ada di kementerian teknis, baik Kemenkes, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, ada juga di lembaga lain, misalnya di BKKBN. Itu merupakan tanggung jawab mereka sesusai RPJM-nya,” kata dr. Subuh.

Soal keberlanjutan KPAN, sedang dalam proses penelaahan lagi mengenai bagaimana bentuknya, karena statusnya sekarang ini masih peralihan.

Dr. Subuh menjelaskan tentang Lembaga Non Struktural (LNS) yang dievaluasi oleh pemerintah dalam rangka efisiensi, efektifitas dan teknis program. Ada 10 LNS, dimana salah satunya adalah KPAN. Dari 10 LNS ini ada 9 yang dibubarkan salah satunya Komnas Zoonosis.

“Nah itu sembilan lembaga dibubarkan melalui Perpes 116, saya kira Pemerintah peduli dengan ini, maka diaturlah Perpers Nomor 124 yang mengatur peralihan. Jadi secara de jure belum terjadi pembubaran. Hanya disebutkan dalam Perpres tersebut, kementerian teknis untuk lebih aktif mengatur masa transisi dari KPAN,” tambahnya.

Ketua dan wakil ketua tetap dipegang oleh Menko PMK, wakil ketua oleh Menkes dan Mendagri. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ditunjuk sebagai Sekretaris KPAN.

Banyak hal teknis yang harus dikembalikan kepada kementerian teknis. Pada kenyataannya semua sama-sama berkonstribusi. KPAN tidak mungkin berkerja sendiri karena tugas pokoknya menggerakkan sektor, melakukan advokasi, dan melakukan sosialisasi. Kalau pun bekerja sebagai implementary body, dia bekerja sebagai donatur.

APBN jelas tidak memberikan anggaran untuk kegiatan-kegiatan KPAN. Inilah yang mungkin ingin ditertibkan oleh pemerintah untuk efisiensi. Pada dasarnya bahwa pekerjaan-pekerjaan secara teknis itu harusnya kementerian teknis, dan kementerian teknis yang membidangi HIV AIDS adalah Kemenkes.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kemenkes Perkuat Rantai Logistik Vaksin Untuk Daerah Terpencil

31 Januari 2023
blank

Indonesia Bangun Center of Excellence Penyakit Katastropik Wilayah Timur

31 Januari 2023
blank

Penuhi Kebutuhan Nakes, Kemenkes Transformasikan Poltekkes

31 Januari 2023
blank

Sejumlah Penyakit Tropis Ini Harus Diwaspadai

30 Januari 2023
blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
Next Post
blank

Penyerahan Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan Unaudited Tahun 2016 kepada BPK (28/2)

blank

Presiden: Jangan Sampai Ada Uang Dipakai untuk Beli Rokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.