Jakarta, 29 Maret 2017
Indonesia telah mengimplementasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak 1 Januari 2014. JKN-KIS merupakan bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak, sehingga dimungkinkan setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mendapatkan akses dan jaminan saat mendapatkan pelayanan kesehatan. Hingga saat ini, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 175,7 juta jiwa atau sekitar 70% persen penduduk Indonesia. Ditargetkan pada 2019, diharapkan seluruh penduduk Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS atau terciptanya jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
“Saat ini, jumlah layanan kesehatan meningkat pesat bila dibandingkan sebelum hadirnya BPJS Kesehatan. Masyarakat tidak takut untuk berobat. Untuk itu, Pemerintah terus berupaya optimal memfasilitasi pemenuhan hak asasi masyarakat dalam akses bidang kesehatan”, tutur Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Oscar Primadi, MPH, di Jakarta, Kamis (29/3).
Upaya Indonesia dalam mencapai UHC ini diapresiasi oleh SR on the Rights of Everyone to the Enjoyment of the Highest Attainable Standard of Physical and Mental Health, yang dijabat oleh Mr. Dainius Puras dari Lithuania sejak 1 Agustus 2014. Pada April 2002, Komisi Hak Asasi Manusia (Komisi HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan resolusi No. 2002/31 tentang penunjukkan seorang pelapor khusus dengan masa jabatan tiga tahun dan memiliki mandat khusus terhadap isu pemenuhan hak setiap orang atas kesehatan, baik fisik maupun mental yang disebut Special Rapporteur (SR) on Health.
SR on Health melakukan kunjungan di Indonesia sejak 22 Maret s.d 3 April 2017, melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan, para wakil Kementerian/Lembaga terkait, Ketua Komisi IX DPR RI, BPJS Kesehatan, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komite Perlindungan Anak Indonesia, Komite Penanggulangan Aids Nasional, organisasi profesi dan NGO. Selain itu, SR on Helath juga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah antara lain Padang (Sumatera Barat), Labuan Bajo (NTT), dan Jayapura (Papua). Beberapa isu yang menjadi fokus dari SR saat ini diantaranya adalah kesehatan global dan Sustainable Development Goals (SDGs); pelayanan kesehatan primer; kesehatan mental; pencegahan kekerasan; life-cycle approach terhadap hak atas kesehatan; kontribusi pemangku kepentingan terkait; sistem pelayanan dan pembiayaan kesehatan; akses terhadap obat-obatan; HIV/AIDS; penggunaan narkoba; kesehatan seksual dan reproduksi; lingkungan dan perubahan iklim; serta non-diskriminasi terutama bagi kelompok rentan seperti Lansia, perempuan dan anak.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH