Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 21/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes Boyong Penghargaan Pengelolaan Keuangan

Rokom by Rokom
24 Mei 2017
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Kamenterian Kesehatan RI mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terkait pengelolaan keuangan tahun anggaran 2016. Penghargaan tersebut sebagai bukti bahwa pengelolaan keuangan Kemenkes dilakukan dengan benar dan transparan.

Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes mengatakan Kemenkes mendapat anggaran sebesar 65 Triliun saat ini. Anggaran tersebut digunakan tidak hanya ke daerah tapi hampir sepertiganya untuk Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami berterimakasih BPK sudah mengaudit terkait pengelolaan keuangan kita yang memang sewajarnya. Kita harus selalu mendapatkan WTP, karena kalau tidak, pengelolaan keuangan kita berarti tidak benar,” kata dr. Untung pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2016, Selasa (23/5) di Gedung BPK RI, Jakarta.

Laporan keuangan tahun anggaran 2016 ini meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan opersional, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Ketua BPK RI Dr. Harry Azhar Aziz, MA mengatakan realisasi pendapatan belanja negara dan hibah Kemenkes sebesar 103,57% dari alokasi anggaran dan realisasi belanja 86,8% dari alokasi Anggaran. Sedangkan nilai aset 2016 sebesar 48,03 Triliun atau naik sebesar 2,8 Triliun dibanding dengan aset tahun 2015.

“Kami sedang berdiskusi untuk memberikan penghargaan juga kepada kementerian dan lembaga maupun Pemerintah Daerah apabila hasil pemeriksaan dari BPK ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sampai tingkat 80%, kami sedang berpikir untuk memberikan penghargaan,” kata Dr. Harry.

Terdapat beberapa temuan pemeriksaan oleh BPK terkait penggunaan anggaran Kemenkes, di antaranya penatausahaan pendapatan negara bukan pajak belum memadai, dan penatausahaan serta pengelolaan persediaan yang juga belum memadai.

Sehubungan dengan hal-hal yang perlu diperhatikan tersebut, maka BPK mendorong kepada Kemenkes melalui 5 Rekimendasi yaitu, pertama, Kemenkes meningkatkan pengawasan dan pengendalian pengelolaan PNBP. Kedua Meningkatkan pengawasan dan pengendalian persediaan. Ketiga, meningkatkan perencanaan kebutuhan barang. Keempat, menyusun SOP pengelolaan kas satker-satker. Kelima, mempertanggungjawabkan dan menyetorkan ke kas negara atas kekurangan penerimaan dan pajak.

Berdasarkan pasal 20 ayat 3 UU nomor 15 Tahun 2004, lanjut Dr. Harry, Jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi BPK agar disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan BPK diterima.

“Berarti terhitung mulai hari ini. Mohon jadi perhatian Ibu Menteri, pak Sekjen dan ibu kepala BPOM. Kalo ini tidak ditindaklanjuti setelah 60 hari, ada kemungkinan pihak aparat penegak hukum akan masuk. Kita sudah berbicara dengan presiden bahwa aparat hukum tidak boleh masuk sebelum 60 hari selesai,” kata Dr. Harry.

dr. Untung mengatakan pihaknya menyadari ini semua harus diselesaikan dan berharap akan berjalan dengan sebaik-baiknya sehingga pertanggungjawaban ini bisa diselesaikan dengan baik.

“Terima kasih sekali lagi dan kami berjanji akan cepat menyelesaikan rekomendasi tadi,” katanya di akhir sambutan.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ‘Halo Kemkes’ melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Berani Tes, Berani Lindungi Diri, Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030

21 Juni 2025
blank

Peningkatan RSUD Buton Utara ke Tipe C, Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan

21 Juni 2025
blank

Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru: Bekal Baru bagi Calon Bidan Indonesia

20 Juni 2025
blank

Para Pemimpin Dunia Bersatu untuk Mempercepat Upaya Eliminasi Kanker Serviks

19 Juni 2025
blank

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Philips Tandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan

19 Juni 2025
blank

Layanan TBC Itu Gratis, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi SDM Indonesia

19 Juni 2025
Next Post
blank

PUJASERA (Pergunakan Jamban Sehat, Rakyat Aman)

blank

Konsolidasi PPIH Guna Minimalkan Kesalahan Saat di Saudi Arab

Tweet oleh @KemenkesRI
Umum

Berani Tes, Berani Lindungi Diri, Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030

21 Juni 2025
Umum

Peningkatan RSUD Buton Utara ke Tipe C, Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan

21 Juni 2025
Umum

Prioritaskan Jemaah yang Sakit, KKHI Makkah Bergerak Cepat Layani Program Evakuasi Tanazul

20 Juni 2025
Berita Utama

Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru: Bekal Baru bagi Calon Bidan Indonesia

20 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.