Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Minggu, 22/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Istithaah Bukan untuk Menghambat Calon Jemaah Haji

Rokom by Rokom
01 Agustus 2017
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 31 Juli 2017

Penetapan istithaah kesehatan haji bukan untuk menghambat calon jemaah berangkat ke Tanah Suci melaksanakan ibadah haji, tapi untuk menata jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadah dengan sehat dan sesuai ketentuan.

“Yang diutamakan adalah pembinaan kesehatan. Jadi bukan membatasi. Tetapi mengupayakan agar kemampuannya kembali sehat dan mampu,” terang Menkes Nila Moeleok di Jakarta (31/3)

Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Eka Jusuf Singka menegaskan, istithaah ditetapkan sebagai upaya memperbaiki layanan jemaah haji. Istithaah atau kemampuan yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai Capacity atau Capability merupakan syarat wajib haji. Hal ini sesuai dalam QS Ali Imran ayat 97. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa ibadah haji merupakan kewajiban manusia kepada Tuhan bagi yang mampu (istithaah) mengadakan perjalanan ke Baitullah.

Kemampuan tersebut bukan hanya berupa ekonomi tetapi juga kemampuan dalam hal kesehatan.

Istithaah kesehatan haji merupakan kemampuan kesehatan haji yang terukur untuk menjalankan rukun dan wajib haji. Maka yang tidak memenuhi syarat istithaah akan diyakini tidak memiliki kemampuan dalam menjalankan ibadah haji.

Permenkes 15 tahun 2016 tentang Istithaah menjelaskan bahwa istithaah adalah kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental dan perbekalan.

Sedang istithaah kesehatan yakni kemampuan kesehatan jemaah haji secara kesehatan fisik dan mental dengan pemeriksaan kesehatan yang terukur.

Hasil pemeriksaan kesehatan menghasilkan empat kategori. Pertama, memenuhi syarat istithaah kesehatan. Kedua, memenuhi syarat istithaah kesehatan dengan pendampingan. Ketiga, tidak memenuhi syarat istithaah sementara, dan Keempat tidak memenuhi syarat istithaah.

Bagi jemaah yang tidak memenuhi istithaah kesehatan keberangkatkan ke Tanah Suci ditunda sampai mampu. Alasanya sederhana, bahwa seseorang yang tidak mampu secara ekonomi dan perbekalan, Allah tak akan mewajibkannya. Cukup beribadah yang lain dan terus menerus bekerja. Kalau sakit ditunggu sampai sehat.

Terkait berita tentang calon jemaah haji asal yang gagal berangkat karena menderita gagal ginjal stadium 4, Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Eka Jusuf Singka membenarkan adanya calon jemaah yang gagal naik haji di embarkasi Padang tersebut.

Menurut dr. Eka peristiwa seperti itu tidak hanya terjadi pada satu orang. “Sebenarnya ini bukan yang pertama. Sejak tahun 2016 memang ada Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur tentang istithaah kesehatan. Itu ada dalam Permenkes 15 Tahun 2016,” terangnya.

Ditambahkan, dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tertulis penyakit-penyakit yang tidak memenuhi syarat istithaah, salah satunya adalah gagal ginjal.

“Permenkes itu keluar atas evaluasi dari DPR, DPD, BPK, dan KPHI (Komisi Pengawas Haji Indonesia) yang menginginkan agar negara dalam hal ini Kementerian Kesehatan mengatur proses kesehatan jemaah haji,” imbuh Eka.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH
NIP.196110201988031013

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Berani Tes, Berani Lindungi Diri, Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030

21 Juni 2025
blank

Peningkatan RSUD Buton Utara ke Tipe C, Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan

21 Juni 2025
blank

Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru: Bekal Baru bagi Calon Bidan Indonesia

20 Juni 2025
blank

Para Pemimpin Dunia Bersatu untuk Mempercepat Upaya Eliminasi Kanker Serviks

19 Juni 2025
blank

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Philips Tandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan

19 Juni 2025
blank

Layanan TBC Itu Gratis, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi SDM Indonesia

19 Juni 2025
Next Post
blank

Imunisasi Campak dan Rubella untuk Penuhi Hak Anak Indonesia

blank

Penyakit Jantung Penyebab Kematian Tertinggi, Kemenkes Ingatkan CERDIK

Tweet oleh @KemenkesRI
Umum

Berani Tes, Berani Lindungi Diri, Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030

21 Juni 2025
Umum

Peningkatan RSUD Buton Utara ke Tipe C, Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan

21 Juni 2025
Umum

Prioritaskan Jemaah yang Sakit, KKHI Makkah Bergerak Cepat Layani Program Evakuasi Tanazul

20 Juni 2025
Berita Utama

Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru: Bekal Baru bagi Calon Bidan Indonesia

20 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.