Makkah, 25 Agustus 2017
Nursami (42), anak kandung mendampingi ibunya Tukini (70) dari Tanah Air. Tukini sudah puluhan tahun menderita kencing manis dan penyakit darah tinggi. Ia menderita penyakit ini satu tahun setelah mendaftar haji. Sejak itu kondisi kesehatanya pasang surut.
Bahkan dari Tanah Air sudah pakai kursi roda, sekarang masih mendapat perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah.
Hal ini disampaikan Nursani kepada Tim Promotif dan Preventif, saat acara penyuluhan kesehatan haji pada keluarga pasien yang mendapat perawatan di KKHI Makkah, 25 Agustus 2017, di Makkah.
Menurut Nursani, seandainya waktu di tanah air ada yang memberi tahu, untuk calon jemaah haji yang tidak mampu dalam kesehatan tidak wajib berhaji, pasti saya akan mengikuti penjelasan itu. Tapi, karena tidak ada yang memberi tahu, akhirnya sampai ke Tanah Suci.
“Karena mendapat paspor dan visa, maka saya bisa berangkat dan beginilah akhirnya. Terus terang berat, berat, berat pak “, katanya.
Nursani mengaku, sampai saat ini, sejak tiba di Tanah Suci, hanya menemani ibu dari rumah sakit ke rumah sakit. Tidak bisa melaksanakan ibadah sebagaimana jemaah haji lainnya.
“Terus terang, saya bukan tidak ikhlas menemani dan merawat ibu selama di Tanah Suci ini, tapi saya kasihan ibu. Seandainya tidak berangkat haji, tetap di Tanah Air, mungkin akan lebih baik, tidak sesulit ini”, katanya sedih.
Ketika ditanyakan, apakah ibu bersedia memberi penjelasan kepada calon jemaah haji di tanah air agar mengambil pelajaran, sulitnya berhaji dalam kondisi sakit di negara orang. Nursani mengatakan siap.
“Sakit di negeri sendiri saja susah. Ini sakit di negeri orang, betapa berat dan sulitnya. Bahkan yang sehatpun terasa sakit, karena sedih, jenuh, capek dan lelah, walau tak kemana mana”, katanya.
Menanggapi kasus di atas, Kapuskeshaji, Dr. dr. Eka Jusup Singka, MSc berharap semua pendamping dan keluarga pasien yang sama dengan kondisi ibu tersebut dapat tetap menemaninya.
“Allah swt telah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 97. Yang tidak istithaah maka tidak ada kewajiban baginya untuk berhaji”, jelas dr. Eka.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH