Jakarta, 6 September 2017
Kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) telah terjadi di beberapa daerah belakangan ini, seperti Demak, Blitar, dan Bogor. Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota bersama Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KOMDA PP-KIPI) telah melakukan investigasi.
Hasil investigasi tersebut dilanjutkan oleh Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KOMNAS PP-KIPI) untuk melakukan audit kajian kausalitas terhadap kasus KIPI yang terjadi.
Berikut hasil Investigasi ;
Kajian KIPI dari Demak
Nama: NA, perempuan, 12 tahun
Berdasarkan hasil investigasi dan analisis KOMNAS PP-KIPI dan KOMDA PP-KIPI provinsi Jawa Tengah, disimpulkan anak mengalami infeksi susunan syaraf pada tulang belakang.
Penyakit ini dapat disebabkan oleh virus lain. Setelah dirawat di RSUP Dr. Karyadi, pasien dinyatakan sembuh dan telah pulang ke rumah.
Menurut klasifikasi WHO 2014, KIPI yang terjadi pada anak NA tidak berhubungan dengan imunisasi MR (koinsiden).
Kajian KIPI dari Blitar
Nama: MAD, laki-laki, 4 tahun.
Berdasarkan hasil investigasi dan analisis KOMNAS PP-KIPI dan KOMDA PP-KIPI provinsi Jawa Timur, disimpulkan anak mengalami radang otak disertai diare dan dehidrasi (kekurangan cairan).
Radang otak dapat disebabkan oleh virus lain karena masa dari saat diimunisasi sampai gejala klinis tidak sesuai dengan virus campak maupun rubella.
Menurut klasifikasi WHO 2014, KIPI yang terjadi pada anak MAD tidak berhubungan dengan imunisasi MR (koinsiden).
Kajian KIPI dari Bogor
Nama: GNJ, perempuan, 11 tahun
Berdasarkan hasil investigasi dan analisis KOMNAS PP-KIPI dan KOMDA PP-KIPI provinsi Jawa Barat, disimpulkan anak mengalami infeksi susunan syaraf pusat dan syaraf tulang belakang. Pada hasil biakan cairan serebrospinal ditemukan bakteri sebagai penyebab infeksi.
Menurut klasifikasi WHO 2014, KIPI yang terjadi pada anak GNJ tidak berhubungan dengan imunisasi MR (koinsiden).
Dapat disimpulkan bahwa reaksi KIPI, setelah dikaji dan ditelaah oleh KOMNAS dan KOMDA PP-KIPI ternyata tidak berhubungan dengan imunisasi MR. Maka, Kementerian Kesehatan RI menyatakan bahwa vaksin MR aman untuk digunakan dalam program imunisasi.
Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi penyakit campak dan rubella (MR) pada 2020. Strategi yang dilakukan dengan pemberian imunisasi tambahan, yakni vaksin MR pada anak umur 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun.
Program ini juga telah dilakukan di berbagai negara di dunia, sehingga Amerika, Eropa, dan Asia Pasifik telah dinyatakan bebas dari penyakit campak.
KIPI dapat terjadi pada semua jenis imunisasi, baik berupa reaksi lokal pada tempat penyuntikan, seperti nyeri, bengkak, dan kemerahan, maupun reaksi sistemik, seperti demam, dan ruam.
Untuk menentukan penyebab reaksi KIPI, harus memperhatikan onset, yakni masa sejak diberikan imunisasi sampai timbul gejala. Selain itu perhatikan pula apakah ada dugaan penyebab lain selain imunisasi.
Reaksi KIPI ini dipantau langsung oleh KOMNAS PP-KIPI beserta KOMDA PP-KIPI yang berkedudukan di setiap propinsi.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
Oscar Primadi