Jakarta, 4 Desember 2017
Pertengahan bulan lalu sebanyak 75 negara termasuk Indonesia berkomitmen untuk mengakhiri Tuberkulosis (TB) pada 2030. Komitmen ini dicapai pada pertemuan global tingkat Menteri Ending TB in the Sustainable Development Era” di Moskow, 16-17 November 2017.
Dalam pertemuan tersebut dibahas salah satunya tantangan berat bagi semua negara di dunia adalah menemukan semua kasus TB untuk diobati sampai sembuh. Data Global TB Report 2017 menyebutkan saat ini Indonesia dari 1.020.000 kasus TB, baru 35% pasien TB yang diobati, sisanya masih belum diobati atau sudah diobati tetapi belum dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan sehingga monitoring – evaluasi tentang kemajuan penanggulangan TB belum dapat dilakukan dengan tepat. Dengan demikian penularan di masyarakat masih terjadi.
Pada hari ini, Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri mengundang Pemerintah Daerah seluruh provinsi di Indonesia dalam pertemuan “Penguatan Komitmen dan Dukungan Lintas Sektor untuk Percepatan Eliminasi TB 2030 Menuju Indonesia Bebas TB”. Kegiatan ini merupakan respon cepat Indonesia terhadap Deklarasi Moskow dalam upaya mendorong akselerasi eliminasi TB di negara ini.
Menkes Nila F. Moeloek, dalam sambutannya menyampaikan perlunya memperkuat kolaborasi di semua tingkatan dengan semua kalangan termasuk swasta dan dunia usaha, organisasi kemasyarakatan/ keagamaan/ profesi serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengakhiri TB, karena ini bukan hanya masalah sektor kesehatan tetapi masalah bangsa. Menkes berharap setiap daerah menempatkan TB sebagai salah satu agenda prioritas daerah dan setiap provinsi dan kabupaten/kota memberikan komitmen kuat mendukung program penanggulangan TB.
Dalam kesempatan ini, Menkes juga mengimbau agar setiap Pemerintah Daerah mempunyai rencana pengendalian TB yang didukung pembiayaan APBD atau non APBD untuk pelaksanaan program lima tahun mendatang yang dikerjakan bersama-sama baik oleh Dinas Kesehatan, Dinas terkait lainnya secara komprehensif dengan kolaborasi multi-sektor.
Layanan Tuberkulosis tersedia di seluruh daerah, baik di Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik Swasta dan Rumah Sakit Swasta yang sudah bekerjasama dengan pemerintah. Untuk layanan TB Resistan Obat, telah terbit Permenkes No 350/2017, ada 360 Rumah Sakit dan Balai Kesehatan yang melaksanakan layanan TB Resistan Obat di 34 provinsi Indonesia. Diharapkan ke depannya semua pasien TB dapatdilayani dimanapun.
Komitmen Pemda memegang peran penting dalam mendukung suksesnya implementasi program penanggulangan TB di lapangan. KOmitmen ini diperkuat dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan di Kab Kota dimana tuberkulosis tercantum di dalamnya. Penerapan SPM Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku menjadi bagian dari indikator kinerja Pemerintah Daerah. Untuk ke depannya seluruh daerah didorong untuk menginternalisasikan program pengendalian dan penanggulangan TB ke dalam dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
Dalam pertemuan ini tMenkes dan Mendagri menyaksikan penandatanganan komitmen bersama pengendalian TB oleh seluruh pemerintah. Adapun isi komitmen bersama tersebut adalah 1) memprioritaskan eliminasi Tuberkulosis pada tahun 2030 melalui respon multisektoral (pemerintah, swasta dankomunitas) di Pusat maupun di setiap provinsi dankabupaten/kota; 2) sinkronisasi program melalui komitmen politik dan kepemimpinan yang efektif dan 3) melaksanakan Rencana Aksi Daerah Percepatan Eliminasi TB provinsi dankabupaten/kota.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan PelayananMasyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasilebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomorhotline 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
Oscar Primadi