Jakarta, 11 Januari 2018
Di dalam sebuah organisasi kementerian atau lembaga, posisi Menteri, Sekretaris Jenderal, dan Inspektur Jenderal merupakan sebuah kesatuan yang saling bersinergi, erat dan tidak bisa dipisahkan.
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), dalam acara peluncuran buku “1971-2017 Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan Bagian dari Solusi, Dulu, Kini, dan Nanti” di Kantor Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Kamis siang (11/1).
“Pertama kali saya masuk ke Kementerian Kesehatan itu, karena saya tamu, saya bukan orang Kemenkes, saya perlu merangkul Sekretaris Jenderal dan saya butuh dikawal oleh Inspektorat Jenderal”, tutur Menkes mengawali sambutannya.
Dalam hal ini ditekankan bahwa pengawasan internal organisasi bukan sesuatu yang menyeramkan, namun mitra dalam menjalankan pekerjaan.
“Sekjen dan Irjen ini sejatinya merupakan mata dan telinganya Menkes selaku pimpinan organisasi”, tandasnya.
Perjalanan Pengawasan Kementerian Kesehatan
Dalam mewujudkan salah satu pesan Nawa Cita untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, peranan pengawasan sangat penting untuk mewujudkannya. Untuk itu, membangun transparansi tata kelola pemerintahan dan menjalankan reformasi birokrasi mutlak dibutuhkan.
Inisiasi perubahan sudah dimulai saat Almarhumah dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH, menjabat sebagai Menteri Kesehatan, dengan memprakarsai penandatanganan komitmen bersama antara Menteri Kesehatan dengan seluruh pejabat di lingkungan Kemenkes tentang Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (good governance) yang dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas.
Laksana bola salju yang terus bergerak dan membesar, gerakan perubahan semakin bergulir ke berbagai arah, antara lain seleksi calon PNS secara online, dan layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Selain itu, guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Menkes juga mewajibkan seluruh pejabat di lingkungan Kemenkes untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya.
Upaya tersebut sedikit banyak membuah kan hasil. Hasil survei integritas sektor publik yang dilakukan KPK tahun 2011, Kemenkes memperoleh peringkat kedua dalam hal layanan publik (registrasi alat kesehatan) dan minim suap.
Dilanjutkan dengan upaya perubahan paradigma pengawasan internal pemerintah dari yang semula menitikberatkan fungsi watchdog, menjadi lebih diarahkan menjadi katalisator dan konsultan.
Komitmen Kemenkes menjadi institusi yang bersih semakin diperkuat oleh kepemimpinan Menkes dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, khususnya dalam pembentukan satuan tugas pencapaian opini laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dalam kurun waktu 2010-2014 Kemenkes telah memperoleh sejumlah apresiasi positif dari berbagai pihak, salah satunya Kemenkes berhasil meraih opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan Kemenkes tahun 2013, bahkan hasil survei KPK RI memasukkan Kemenkes sebagai salah satu institusi dengan ntegritas pelayanan publik terbaik di Indonesia.
“Saya berterimakasih pada Menkes sebelum saya karena telah melahirkan opini WDP bahkan WTP. Merekalah yang memulai, dan saya harus mempertahankan pada masa kepemimpinan saya”, tandas Menkes.
Tentang Buku Bagian dari Solusi, Dulu, Kini, dan Nanti
Buku yang diterbitkan atas gagasan Inspektur Jenderal Kemenkes periode 2015-2017, Drs. Purwadi Apt, MM, ME, ini dimaksudkan untuk menuliskan kisah-kisah mengamankan Kementerian Kesehatan yang dilakukan oleh organisasi bernama Inspektorat Jenderal sejak dibentuk pada 1971 hingga akhir 2017.
Buku yang terdiri dari 122 halaman ini terdiri dari 5 bagian utama, yaitu: Pengawasan sebelum terbentuk Itjen; Itjen Masa Orde Baru, Itjen di Era Reformasi; Tugas berat Itjen; Perubahan paradigma dari watchdog ke quality assurance; serta beberapa pendapat mengenai fungsi pengawasan yang dilaksanakan Itjen Kemenkes.
Selain itu, disajikan pula halaman suplemen yang memuat jejak langkah Itjen berupa foto dan narasi untuk menginformasikan mengenai peristiwa penting serta prestasi yang diraih dalam kurun waktu 46 tahun.
Masukan positif disampaikan Maman Suherman, penulis yang selalu mendorong pengembangan literasi ini menyatakan apresiasinya kepada Itjen Kemenkes karena menjadi pioneer diantara Itjen kementerian lain yang menyusun dan menerbitkan perjalanan sejarah pengawasan organisasinya.
“Buku ini mengisahkan bahwa Itjen Kemenkes pernah menghadapi masa kelam tanpa melupakan proses bahwa pernah jatuh dan upayanya untuk bangkit dan menang. Itjen Kementerian harus terus bersuara sebelum orang-orang itu tidak lagi bisa bersuara karena dicokok KPK”, tutur Menkes.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Litbang KPK RI, Wawan Wardiana, menyatakan agar kerjasama Kemenkes dan KPK bersama BPJS Kesehatan dapat terus terjalin terutama dalam pengawasan pencegahan fraud dalam pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN)
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(myg)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH