Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Senin, 18 Januari, 2021
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

MUI Dukung Pemerintah dalam Istitha’ah Kesehatan Haji

Rokom by Rokom
04 Juni 2018
Reading Time:2min read
A A
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 3 Juni 2018

Pemerintah memiliki kewenangan untuk tidak mengizinkan calon jamaah haji melaksanakan ibadah haji karena alasan kesehatan berdasarkan pertimbangan syar’i dan medis. Demikian hasil Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VI Tahun 2018, Majelis Ulama Indonesia di Pesantren Al-Falah Banjarbaru, Kalimantan Selatan (9/5/2018) lalu.

Secara umum ada tiga hal yang menyebabkan jamaah haji tidak memenuhi syarat isthita’ah kesehatan. Yaitu penyakit yang bisa membahayakan diri sendiri dan jamaah lain, gangguan jiwa berat, dan penyakit berat yang tidak dapat disembuhkan. Kementerian Kesehatan menyambut baik dengan diterimanya konsep istitha’ah dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 oleh Majelis Ulama Indonesia.

“Kami apresiasi. Dukungan ulama dan masyarakat terhadap kesehatan haji benar-benar nyata. Semoga ke depannya kesehatan haji dapat lebih baik lagi,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Kementerian Kesehatan Eka Jusup Singka, Minggu (3/6/2018) di Jakarta.

Eka Jusuf Singka menambahkan, Kemenkes telah beberapa kali berkomunikasi membahas istitha’ah kesehatan dengan MUI melalui forum grup diskusi. “Kalau tidak salah, tiga kali kami bertemu dengan MUI,” ujarnya.

Menurut Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI, apabila seseorang mengalami udzur syar’i untuk melaksanakan ibadah haji karena penyakit yang dideritanya, maka pelaksanaan hajinya ditunda atau dibadalkan.

Meskipun memiliki kemampuan secara finansial, seseorang dapat ditunda untuk melaksanakan ibadah haji jika menderita penyakit tertentu yang berbahaya tetapi berpeluang sembuh. Penundaan haji juga karena hamil yang kondisinya bisa membahayakan diri dan atau janinnya atau menderita penyakit menular yang berbahaya. Di samping itu, Keputusan Komisi Fatwa MUI menyebutkan hal yang menyebabkan haji dibadalkan. Diantaranya, lemah kondisi fisik terus menerus akibat penyakit menahun atau penyakit berat yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya.

Permenkes 15 tahun 2016 tentang Istitha’ah telah mengatur tentang istitha’ah kesehatan haji. Dalam Permenkes menjelaskan istitha’ah kesehatan haji memiliki makna kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur melalui pemeriksaan medis.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan calon jamaah yang dilakukan oleh tim dokter kesehatan haji, disimpulkan ada empat kategori istitha’ah. Pertama, memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji. Kedua, memenuhi syarat istitha’a kesehatan haji dengan pendampingan. Ketiga, tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji untuk sementara. Keempat, tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji secara permanen.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(ANJ)

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

dr. Kirana Pritasari Diberi Tanggung Jawab Baru sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan

18 Januari 2021

Menkes Budi Segera Penuhi Kebutuhan untuk Tindakan Medis di Sulbar

17 Januari 2021

Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

15 Januari 2021

Kemenkes Kenalkan Aplikasi SIPGAR Untuk Mengukur Kebugaran Jasmani Secara Mandiri

15 Januari 2021

Puskesmas Kramat Jati Mulai Vaksinasi COVID-19, Nakes : Optimis Ini untuk Pencegahan

15 Januari 2021

Wamenkes Bersama 25 Tenaga Kesehatan di RSCM Disuntik Vaksin COVID-19

14 Januari 2021
Next Post

Pelatihan PPIH Arab Saudi Ditutup

Ini Pesan Bagi Petugas Haji dan Calon Jemaah Haji 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Rilis Sehat

dr. Kirana Pritasari Diberi Tanggung Jawab Baru sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan

18 Januari 2021
Rilis Sehat

Menkes Budi Segera Penuhi Kebutuhan untuk Tindakan Medis di Sulbar

17 Januari 2021
Rilis Sehat

Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

15 Januari 2021
Rilis Sehat

Kemenkes Kenalkan Aplikasi SIPGAR Untuk Mengukur Kebugaran Jasmani Secara Mandiri

15 Januari 2021

Rekomendasi Artikel

Kemenkes Kenalkan Aplikasi SIPGAR Untuk Mengukur Kebugaran Jasmani Secara Mandiri

15 Januari 2021

Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

15 Januari 2021

Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

9 Januari 2021

Berita Populer

  • Kemenkes Kenalkan Aplikasi SIPGAR Untuk Mengukur Kebugaran Jasmani Secara Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkes Kenalkan Istilah Probable, Suspect, Kontak Erat dan Terkonfirmasi COVID-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Serius Untuk Kualitas Rantai Dingin (Cold Chain) Penyimpanan Vaksin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
  • Kontak
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2020 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2020 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

Langganan Newsletter