Jakarta, 8 Agustus 2018
Sebagai tuan rumah penyelenggaraan pesta olah raga terbesar se-Asia, Asian Games ke XVIII tahun 2018, Indonesia tidak hanya harus mampu menyediakan sarana pertandingan olahraga yang memadai, juga harus didukung dengan kesiagaan layanan bidang kesehatan yang optimal.
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, saat memimpin Apel Siaga dan Pelepasan Tim Bidang Kesehatan Asian Games 2018 di Lapangan Parkir Monas, Rabu pagi (8/8).
“Peran layanan kesehatan yang optimal sangatlah penting, karena ketidakoptimalan layanan kesehatan dapat menyebabkan kecacatan bahkan kematian, dan pada akhirnya bisa berdampak buruk bagi citra negara kita”, tutur Menkes dalam sambutannya yang dibacakan Sekjen Kemenkes tersebut.
Kemenkes selaku penanggungjawab bidang pelayanan kesehatan sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games XVIII, telah melakukan berbagai kesiapan, antara lain: 1) Pengawasan dan pemantauan kesehatan lingkungan di wisma atlet dan venue; 2) Pemenuhan tenaga kesehatan untuk ditempatkan di sekitar area pertandingan berupa medical station, medical center maupun di poliklinik; 3) Penyiapan ambulans; 4) Penyiapan RS Rujukan, dan 5) Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan bagi penanggung jawab dan penjamah pangan catering di sekitar wisma atlet dan venue.
Dukungan kesehatan terhadap Asian Games 2018 meliputi layanan di empat bidang utama, yakni: 1) Bidang kesehatan lingkungan dan surveilans; 2) Bidang layanan kesehatan dan gawat darurat; 3) Bidang keamanan pangan; dan 4) Bidang komunikasi dan penyebaran informasi.
“Untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games, Kemenkes RI bersama INASGOC, TNI-POLRI, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Barat dan Banten telah menyediakan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan”, imbuh Menkes.
Sarana dan Prasarana Kesehatan Disiagakan
Kementerian Kesehatan bersama INASGOC telah menyiapkan 170 Medical Station (posko kesehatan yang berada di dalam pertandingan); 3 Medical Center (posko kesehatan yang berada di luar arena pertandingan); dan 2 Poliklinik (posko kesehatan di lingkungan kompleks Wisma Atlet dan beroperasi 24 jam di Jakarta dan Palembang). Kemenkes bersama dengan INASGOC selaku penyelenggara, juga menyediakan pemenuhan kebutuhan alat kesehatan baik di Medical Station, Medical Center maupun di Poliklinik.
Masalah kesehatan dapat terjadi di dalam maupun di luar pertandingan, dapat dialami kapan saja baik oleh para atlet, official, panitia, supporter bahkan siapa saja. Untuk itu, sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah menyiagakan sebanyak 27 rumah sakit sebagai rujukan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan (15 RS di DKI Jakarta, 4 RS di Sumatera Selatan, 7 RS di Jawa Barat, dan 1 RS di Banten).
Disamping itu, Kemenkes telah menyiapkan 230 ambulans, yang mana 25 unit diantaranya merupakan unit ambulans yang berfungsi seperti mini ICU, karena didalamnya ada perlengkapan seperti ventilator, monitor, defibrillator, dan monitor. Ambulans bukan lagi sekedar sebagai sarana angkut (tranfer) pasien ke rumah sakit, tetapi sudah ada pelayanan medis di dalamnya, yakni pelaksanaan manajemen di UGD sudah dapat dilakukan di dalam ambulans.
“Selain itu, disiagakan pula 5 unit mini ICU selama acara pembukaan dan penutupan berlangsung”, tambahnya.
Sumber Daya Manusia Kesehatan Sudah Terlatih
Selama penyelenggaraan Asian Games, sebanyak 1.805 tenaga kesehatan terlatih dari berbagai disiplin ilmu, antara lain dokter umum, dokter spesialis (penyakit dalam, mata, patologi klinik, radiologi, emergency medicine, dan ortopedi sport), perawat, fisioterapi, apoteker, dokter gigi, analis medis, rekam medis, dan tenaga kesehatan lainnya.
Kemenkes juga telah menyusun modul pelatihan emergency in sport event untuk meningkatkan kualitas SDM. Modul yang dipergunakan dalam pelatihan yang baru pertama kali diadakan di Indonesia ini menggabungkan berbagai pengetahuan terkait kegawatdaruratan.
Untuk mengasah kesiapan SDM kesehatan, Kemenkes juga telah beberapa kali mengadakan simulasi penanganan kegawatdaruratan yang didesign menyerupai keadaan sesungguhnya, dimulai lokasi/venues pertandingan hingga ke rumah sakit rujukan.
Adapun modul dan pelatihan ini merupakan hasil kerja sama dengan berbagai organisasi profesi, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Perhimpunan Dokter Ahli Emergensi Indonesia (PERDAMSI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga (PDSKO).
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (myg)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM