Jakarta, 27 Agustus 2018
Seperti kita ketahui, saat ini tengah dilaksanakan imunisasi MR secara massal di 28 Provinsi di Luar Pulau Jawa. Pelaksanaan imunisasi MR massal ini merupakan fase kedua setelah fase kesatu imunisasi MR massal sukses dilaksanakan pada Agustus-September tahun 2017 lalu di 6 provinsi di Pulau Jawa dengan cakupan mencapai 100,98% melebihi target minimal yang diharapkan yakni 95%.
“Cakupan imunisasi yang tinggi terbukti berhasil membawa dampak positif, yakni berupa penurunan kasus Campak dan Rubella di Pulau Jawa yang dilaporkan pasca pelaksanaan dibandingkan kurun waktu yang sama di tahun sebelumnya.” ungkap Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, mengikuti Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senin siang (27/8).
Data Kemenkes pada Januari s.d Juli 2017 mencatat sebanyak 8.099 suspek Campak Rubella (2.535 positif Campak dan 1.549 positif Rubella). Apabila kita bandingkan dengan laporan kasus pasca pelaksanaan imunisasi massal di Pulau Jawa, laporan kasus mengalami penurunan menjadi 1.045 suspek Campak Rubella (38 positif Campak dan 176 positif Rubella).
Pada era tahun 60-an, dunia telah menemukan vaksin yang sangat efektif untuk mencegah penyakit Campak dan Rubella. Tiga dasawarsa berselang, pada tahun 1996 tercatat sejumlah 83 negara menggunakan vaksin Campak dan Rubella dalam program imunisasi rutin di negaranya, dan meningkat menjadi 130 negara pada tahun 2009. Hingga saat ini, sudah lebih dari 141 negara telah menggunakan vaksin Campak dan Rubella.
Mengingat besarnya beban dan permasalahan penyakit Campak dan Rubella, maka Indonesia berkomitmen untuk menjadi bagian dari upaya bersama seluruh negara di dunia dalam mencapai eliminasi penyakit Campak dan pengendalian penyakit Rubella pada tahun 2020.
Sampai dengan Desember 2017, jumlah negara yang telah berhasil mengeliminasi Campak sebanyak 76 negara (39% dari total keseluruhan negara di dunia) dan mengeliminasi Rubella sebanyak 70 negara (36% dari total keseluruhan negara di dunia). Negara yang sudah mencapai eliminasi artinya tidak ditemukan lagi daerah yang selalu melaporkan kasus campak dan rubella dalam kurun waktu sekurang-kurangnya 12 bulan dan tidak terjadi penularan penyakit campak dan rubella (zero transmission).
Sementara itu, sejak tahun 1982, Indonesia sudah melaksanakan pemberian imunisasi campak secara rutin untuk anak usia 9 bulan. Dalam kurun waktu 3 dasawarsa program imunisasi rutin campak ini berjalan, cakupan yang dicapai secara nasional sudah cukup tinggi namun tidak merata di seluruh wilayah sehingga masih ada daerah kantong yang berpotensi terjadi penularan yang masif atau kejadian luar biasa (KLB). Untuk vaksin Rubella, baru saja mulai digunakan di tahun 2017 di 6 Provinsi.
Dengan mempertimbangkan situasi beban penyakit rubella dan CRS di Indonesia, yang mengancam bayi dan anak-anak Indonesia, maka direkomendasikan agar dilakukan kampanye imunisasi MR dengan sasaran usia 9 bulan sampai dengan
“Bila tidak dilakukan kampanye dengan sasaran sebagaimana direkomendasikan maka akan terjadi peningkatan jumlah akumulasi kasus penyakit Campak dan Rubella. Target cakupan yang dicapai pun harus tinggi dan merata yaitu sekurang-kurangnya 95% di setiap tingkatan wilayah”, tandas Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (myg)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM