Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Senin, 06/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kementerian Kesehatan Bersama Badan Siber dan Sandi Negara Bersepakat Terkait Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik

Rokom by Rokom
29 Oktober 2018
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 29 Oktober 2018

Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, bersama Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Djoko Setiadi, menandatangani nota kesepahaman tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Jakarta Selatan, Senin siang (29/10).

Menkes Nila Moeloek dalam sambutannya menyatakan bahwa berbagai transformasi digital di sektor kesehatan saat ini berkembang pesat. Transformasi tersebut berupa pemberian informasi melalui media online, elektronisasi proses pelayanan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, elektronisasi pelayanan kefarmasian, elektronisasi pelayanan perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan sampai dengan telemedicine sebagai salah satu solusi peningkatan pelayanan kesehatan jarak jauh. Di internal Kemenkes sendiri, berbagai proses kerja telah dilakukan digitalisasi seperti tata persuratan, kehadiran, perjalanan dinas, notulen, dan lain sebagainya.

Dalam sambutannya, Menkes Nila menyatakan bahwa jajaran Kementerian Kesehatan menyadari bahwa proses digitalisasi ini memerlukan standar keamanan yang mumpuni untuk melindungi data dan informasi. Terutama untuk data dan informasi yang sifatnya rahasia dan hanya dapat diakses oleh orang/kalangan tertentu.

“Karena itu, kami perlu bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam melakukan pengamanan terhadap data dan informasi yang kami miliki. Salah satunya adalah kerjasama dalam pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik.” tutur Menkes Nila Moeloek.

Kepala BSSN, Djoko Setiadi, menyatakan bahwa di era saat ini teknologi informasi sudah menjadi suatu hal yang vital. Semakin besar pengaruh teknologi informasi dalam kehidupan manusia, maka semakin besar pula risikonya untuk disalahgunakan. Karena itu, pemanfaatan teknologi informasi tidak hanya perlu diperhatikan, tetapi juga perlu diatur dalam hukum.
Undang-undang Nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, menyatakan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib mengoperasikan sistem elektroniknya sesuai persyaratan minimum yang ditetapkan undang-undang, antara lain mampu melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan informasi elektronik dalam penyelenggaraan sistem elektronik tersebut.

“BSSN sebagai lembaga pemerintah yang memiliki tugas dan kewenangan dalam bidang siber dan persandian siap mendukung, dan sangat mengapresiasi upaya kemenkes dalam memanfaatkan sertifikat elektronik guna mendukung pengelolaan dan perlindungan sistem elektronik,” imbuh Djoko.

Lebih lanjut, Djoko menyatakan bahwa sertifikat elektronik terbukti telah mampu mewujudkan efisiensi di berbagai sektor pemerintah.

Untuk itu, pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Kemenkes RI, yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Oscar Primadi, dan Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (myg)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Menkes Ajak Masyarakat Berani Deteksi Dini Kanker

4 Februari 2023
blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
blank

Sukseskan Reformasi Rumah Sakit, Menkes Akan Tiru Inovasi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung

2 Februari 2023
blank

Kemenkes Bersama Komisi IX DPR RI Pastikan Penyiapan Fasilitas Kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

2 Februari 2023
blank

Menkes Budi Minta pokja RCCE Dukung Komunikasi Penyakit Lainnya

2 Februari 2023
Next Post
blank

Menkes Nila Moeloek Peluk Istri Pegawai Kemenkes Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT-610

blank

Kemenkes dan Polri Kerahkan Petugas Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.