Jakarta, 22 November 2018
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2017 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu kemarin (21/11). Dalam pemaparan hasil survei tersebut, Kementerian Kesehatan RI berhasil menjadi salah satu Institusi Berintegritas Tinggi menurut SPI tahun 2017.
Dengan indeks integritas sebesar 74,93, Kemenkes RI mendapat skor tertinggi keempat setelah Pemerintah Kota Banda Aceh (77.39), Pemerintah Kabupaten Badung (77,15), dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI (76,54).
Indeks penilaian integritas setiap institusi skalanya 0-100. Semakin mendekati 100 menunjukkan integritas yang baik dan rendah risiko korupsi begitu pula sebaliknya.
Ada 4 dimensi penilaian yg disoroti dalam survei yang dilakukan KPK dengan bekerja sama dengan BPS dan Bappenas tersebut, meliputi budaya antikorupsi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, dan sistem antikorupsi. Adapun responden survei berasal dari internal lembaga terkait, masyarakat pengguna layanan, dan para ahli.
Menanggapi kabar baik ini, Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, drg. Oscar Primadi, MPH menyatakan bahwa apresiasi ini menjadi penguatan motivasi dalam berkarya sekaligus melayani.
“Kita patut mensyukuri hasil survey integritas dari KPK ini yang menempatkan kemenkes pada posisi empat teratas. Saya yakin, Kemenkes masih bisa menjadi lebih baik. Mari jadikan penilaian ini sebagai dorongan bagi kita untuk terus berkinerja baik,” tandas Oscar.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (myg)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM