Jakarta, 16 Januari 2018
Pembangunan kesehatan gencar dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawacita ke-5 yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Dalam realisasinya sektor kesehatan mendapat alokasi dana APBN dan APBD dengan jumlah yang tidak sedikit yaitu Rp 24 Triliun pada tahun 2017 dan 36 Triliun pada tahun 2018.
Alokasi dana kesehatan yang besar ini menjadi perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan temuan kasus oleh KPK, penyalahgunaan dana alat kesehatan merupakan kasus terbanyak diantara 5 jenis tindak korupsi di bidang kesehatan.
Untuk mencegah hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI akan menyelesaikan dan memperbaiki tata kelola pembelian alat kesehatan (alkes) melalui e-catalogue. “E-catalogue untuk alkes sudah ada. Namun dalam perjalanannya masih ada hambatan-hambatan yang terjadi. Kita akan segera memperbaiki dan menyelesaikannya,” ujar Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek dalam Pemaparan Hasil Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan pada Rabu (16/01) di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
“Kita mengakui bahwa kita sudah berubah di era JKN. Sebelum adanya JKN kita menerapkan fee for service, namun di era JKN ini kita membayar per paket. Sehingga pengaturan-pengaturan alat kesehatan harus dilakukan sebaik-baiknya,” ungkap Menkes Nila Moeloek.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI juga telah mengelola E-catalogue obat-obatan dimana penggunaannya jauh lebih baik, seperti pemakaian obat generik yang begitu meningkat.
“E-catalogue sektoral di Kemenkes sudah dipersiapkan. Rencananya akan berlaku di tahun 2020. Untuk itu kita akan melakukan uji coba lebih awal baik untuk obat-obatan atau alat kesehatan,” kata Menkes Nila Moeloek.
Dalam penyusunan e-catalogue alat kesehatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) siap mendukung dalam pembenahan tata kelola pengadaan alkes. “LKPP akan memberikan bantuan asistensi kepada kemenkes dalam akselerasi e-catalogue alat kesehatan,” kata Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP Gusti Agung Aju Diah Ambarawaty.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (Tal)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM