Jakarta, 16 Januari 2019
Sekjen Kemenkes Oscar Primadi menerima laporan hasil pemeriksaan pengadaan barang dan jasa tahun 2017 dan semester I tahun anggaran 2018 dari Auditor Utama Keuangan Negara VI (Tortama KN VI) Badan Pemeriksa Keuangan Dori Santosa. Acara serah terima dilaksanakan di kantor BPK, Jakarta (16/1).
Kementerian Kesehatan menerima hasil pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan penyelenggaraan haji pada tahun 2018 dan pemeriksaan kinerja tentang efektifitas pengelolaan sumber daya kesehatan dalam rangka penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2017 dan semester 1 tahun 2018.
Dalam hasil pemeriksaan tersebut, Seluruh pengelolaan belanja yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan sudah sesuai dengan peraturan pemerintah.
Kemenkes mendapatkan beberapa rekomendasi yang telah disepakati melalui FGD yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh BPK. Terkait hal ini, Kemenkes berkomitmen untuk segera melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK guna meningkatkan capaian kinerja Kementerian Kesehatan.
“Atas pemeriksaan ini kami menerima semua hasil pemeriksaan tersebut dan telah melaksanakan sebagian rekomendasi yang ada di dalamnya,” ungkap Sekretaris Jenderal Oscar Primadi.
Adapun rekomendasi yang telah dilakukan oleh beberapa satuan kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Kesehatan antara lain pengenaan denda dan penarikan kelebihan pembayaran pada pihak ketiga untuk disetorkan ke kas negara. Langkah cepat ini diambil guna mengamankan hak negara agar tidak terjadi kerugian keuangan negara;
Selain itu, dalam kaitannya dengan pemeriksaan kinerja efektifitas pengelolaan sumber daya kesehatan dan penyelenggaraan program JKN, Kemenkes akan segera melakukan perbaikan regulasi ataupun peraturan-peraturan agar penyelenggaraan program JKN dapat lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami yakin, dengan diikutsertakannya Kementerian Kesehatan dalam perumusan rekomendasi Pemeriksaan Kinerja ini, maka rekomendasi BPK akan lebih komprehensif dan meningkatkan efektifitas” tambah Oscar.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (AND)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM