Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 2 Maret, 2021
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Keluar-Masuk Jakarta Wajib Punya Surat Izin

Rokom by Rokom
19 Januari 2021
Reading Time:2min read
A A
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 25 Mei 2020

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perketat setiap waga yang keluar-masuk Jakarta mengingat agar upaya 2 bulan ke belakang tidak sia-sia. Perketatan tersebut dilakukan dengan mewajibkan bagi setiap warga untuk memiliki surat izin bagi mereka yang akan keluar atau masuk Jakarta.

Pengajuan surat izin keluar-masuk (SIKM) Jakarta dapat diproses melalui situs coron.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan salah satu syarat seseorang bisa mendapat SIKM adalah untuk keperluan kerja di 11 sektor, yakni 1. Kesehatan; 2. Bahan pangan/makanan/minuman; 3. Energi; 4. Komunikasi dan teknologi informasi; 5. Keuangan; 6. Logistik; 7. Perhotelan; 8. Konstruksi; 9. Industri strategis; 10. Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan/ atau 11. Kebutuhan sehari-hari.

“Kita akan melaksanakan aturan ini dengan tegas bekerja sama dengan jajaran kepolisian dan Pemprof DKI Jakarta. Menjaga perbatasan-perbatasan lebih dari 10 titik termasuk di Jabodetabek. Mereka yang tidak dapat surat izin keluar-masuk tidak boleh lewat,” kata Anies pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (25/5).

Aturan ini dilakukan, menurutnya, agar kerja keras puluhan juta orang selama 2 bulan lebih menjaga dan menurunkan tingkat penularan Covid-19 tidak sia-sia.

“Jika gelombang baru wabah Covid-19 terjadi yang menderita adalah kita semua. Ini untuk kepentingan melindungi ibu kota dari potensi gelombang kedua. Kita berharap (wabah Covid-19) melandai dan segera tuntas,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini adalah kebijakan bersama antara pemerintah pusat yang dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 dan pemerintah provinsi DKI Jakarta serta pemerintah di wilayah Jabodetabek.

“Ikuti aturan pemerintah seperti berdiam di rumah. Jangan hanya memikirkan diri sendiri, pikirkanlah orang banya. Kita bisa sepenuhnya kembali dalam suasana baru seperti semula dengan protokol-protokol baru,” katanya.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

Kemenkes Sepakat Jalin Kerja Sama Dengan Halodoc Untuk Mempercepat Program Vaksinasi Nasional

1 Maret 2021

Presiden Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Pasar Beringharjo

1 Maret 2021

Pesan Menkes Budi untuk RSUP Sanglah

1 Maret 2021

Percepat Pemulihan Pariwisata, Pemerintah Gelar Vaksinasi Drive Thru

28 Februari 2021

5 Ribu Lansia Surabaya Divaksinasi dalam Dua Hari

27 Februari 2021

Menkes Tinjau Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Pesantren Bumi Shalawat

28 Februari 2021
Next Post

Begini Protokol Kesehatan di Sektor Jasa dan Perdagangan

Biasakan New Normal jadi Peran Penting Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Kemenkes Sepakat Jalin Kerja Sama Dengan Halodoc Untuk Mempercepat Program Vaksinasi Nasional

1 Maret 2021
Berita Utama

Presiden Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Pasar Beringharjo

1 Maret 2021
Berita Utama

Pesan Menkes Budi untuk RSUP Sanglah

1 Maret 2021
Berita Utama

Percepat Pemulihan Pariwisata, Pemerintah Gelar Vaksinasi Drive Thru

28 Februari 2021

Rekomendasi Artikel

Vaksinasi Lansia, Begini Pengaturannya

20 Februari 2021

Kelompok Komorbid bisa Divaksinasi, Begini Ketentuannya

12 Februari 2021

Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

19 Januari 2021

Berita Populer

  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksinasi Lansia, Begini Pengaturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien COVID-19 Melonjak, Kementerian Kesehatan Minta Setiap RS Tambah Persediaan Tempat Tidur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Komorbid bisa Divaksinasi, Begini Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
  • Kontak
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

Langganan Newsletter