Pekanbaru, 7 Oktober 2020
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan dr. Cut Putri Ariane MHKes mengatakan bahwa faktor penyakit komorbid menjadi dasar peningkatan meninggalnya pasien COVID-19. Di antaranya karena faktor hipertensi, sesak napas karena kelainan paru-paru, asma, TBC, dan diabetes. Sehingga pemeriksaan faktor risiko harus menjadi budaya di Masyarakat untuk menekan angka Penyakit Tidak Menular. Hal ini disampaikan dr Cut saat Kunjugan Tim Taskforce COVID-19 kementerian. Kesehatan di Kediaman Gubernur Riau (06/10).
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018, yang terbanyak megidap Penyakit Tidak Menular adalah ASN, TNI/POLRI. Sehingga budaya memeriksa faktor risiko harus dilakukan di perkantoran atau di klinik di area perkantoran. Dengan melakukan pengukuran rutin setiap bulan setidaknya untuk tekanan darah, gula darah sewaktu dam indeks masa tubuh. Khususnya bagi laki laki yang memiliki lingkar perut >90 dan perempuan dengan lingkar perut >80. Pengukuran juga bisa dilakukan di Posbindu PTM yang ada di setiap desa
“Budaya memeriksa faktor risiko harus dilakukan di masyarakat, bisa di Klinik perkantoran atau di Posbindu PTM. Lakukan sebulan sekali, ukur tekanan darah, ukur gula darah sewaku, ukur indeks masa tubuh” jelas dr. Cut
Lebih lanjut dr Cut mengatakan bahwa Penyakit Tidak menular merupakan penyakit long term, yang terjadi akibat pola perilaku tidak sehat selama tiga sampai lima tahun sebelumnya, seperti pola makan yang tidak sehat karena mengkonsumsi Gula, Garam, Lemak berlebih, malas bergerak, kurangnya aktifitas fisik.
Semua faktor risiko tersebut dapat dicegah jika seseorang mau merubah perilaku. dr Cut menekankan perubahan gaya hidup harus dilakukan sedini mungkin sebagai investasi kesehatan masa depan. Pun dengan pengendalian faktor risiko juga harus dilakukan sedini mungkin. Masyarakat harus memiliki kesadaran kesehatan agar tahu kondisi badannya, agar semakin mudah diobati sehingga tidak terlambat.
“Semakin cepat faktor risiko diketahui, semakin cepat pencegahan di hulu bisa kita lakukan, sehingga angka Kematian dapat kita Tekan,” tegasnya
Di masa pandemi ini, Kementerian Kesehatan memberikan fleksibilitas kepada Penyandang PTM dengan memberikan kemudahan mendapatkan obat untuk jangka dua bulan kedepan guna mengurangi mobilitas mereka ke fasilitas layanan kesehatan.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (NI)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM