Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Jumat, 22 Januari, 2021
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes Dorong Optimalisasi Peran Jogo Tonggo Dalam Pengendalian COVID-19 di Jawa Tengah

Rokom by Rokom
02 Desember 2020
Reading Time:2min read
A A
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Sukoharjo, 29 November 2020

Setiap daerah memiliki inovasi, kreativitas serta sumber daya tersendiri yang digunakan untuk pencegahan serta pengendalian COVID-19 di wilayahnya.

Salah satunya adalah Program Jogo Tonggo (Menjaga Tetangga) yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Program ini diperkuat dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Percepatan Penanganan COVID-19 di Tingkat Rukun Warga (RW) Melalui Pembentukan “Satgas Jogo Tonggo”.

Pada prinsipnya ini adalah pemberdayaan masyarakat yang bertugas mendorong, memastikan dan memantau terselenggaranya protokol kesehatan untuk melawan COVID-19 dengan benar dan efektif di wilayah Rukun Warga (RW). Pemda Jateng menargetkan setiap RW memiliki Satgas Jogo Tonggo.

Dengan peranan penting tersebut, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan Jajang Edi Priyatno meminta Dinas Kesehatan bisa mengoptimalkan peran Satgas Jogo Tonggo dalam penanganan COVID-19 di Jawa Tengah. Terutama dalam hal penanganan kasus terkonfirmasi positif tanpa gejala maupun gejala ringan yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Tak hanya satgas, Jajang menekankan agar pelibatan penanganan COVID-19 juga harus melibatkan komponen lain seperti Lurah, RT, RW, Babinsa, Kamtibmas, dan masyarakat itu sediri.

“Sebenarnya Jateng memiliki kearifan lokal yang bisa kita optimalkan yakni Satgas Jogo Tonggo. Sehingga kolaborasi antara Dinkes dan satgas tentunya harus diperkuat,” tutur Jajang dalam audiensi bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo beserta jajarannya pada Minggu (29/11).

Pihaknya menjabarkan, nantinya akan ada semacam pembagian tugas antara Satgas Jogo Tonggo dan Dinkes. Satgas dapat membantu dalam pemantauan kasus terkonfirmasi yang melakukan isman di rumah serta melakukan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan di wilayahnya, sedangkan Dinkes bisa lebih fokus pada penanganan pasien terkonfirmasi positif di pusat karantina maupun yang dirawat di RS.

“Satgas Jogo Tonggo memiliki peran dominan untuk membantu proses isolasi masyarakat di rumah. Keikutsertaan mereka akan semakin mempercepat pengendalian COVID-19 di wilayahnya,” imbuh Jajang.

Untuk itu, Ia menekankan agar upaya kolektif dan ketegasan segera dilakukan. Pasalnya, terus meningkatnya kasus COVID-19 turut dipengaruhi oleh minimnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.

“Sepanjang jalan, kami masih banyak menemui masyarakat yang berkerumun dan tidak memakai masker, ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya

Kerja kolektif ini sejalan dengan instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam aturan tersebut, turut memuat sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Senada dengan Jajang, Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo Yunia Wahdiyati mengatakan bahwa untuk mengurai penumpukan pasien COVID-19 di fasilitas layanan kesehatan, pasien-pasien yang kondisinya telah stabil dipindahkan ke rumah singgah yang tersedia.

“Kalau kondisinya sudah stabil, kami geser ke rumah singgah. Jadi kami terus berupaya menjaga agar RS tidak penuh,” kata Yunia.

Tak hanya itu, hingga kini pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi penerapan protokol kesehatan dengan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun secara masif kepada masyarakat.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

Vaksinasi COVID-19 bagi Tenaga Kesehatan Capai 132 Ribu

22 Januari 2021

Pasien COVID-19 Melonjak, Kementerian Kesehatan Minta Setiap RS Tambah Persediaan Tempat Tidur

22 Januari 2021

Saat Remaja Menderita Anemia, Ibu Hamil Berisiko Lahirkan Anak Stunting

22 Januari 2021

Tingkatkan Tes PCR pada Korban Gempa di Mamuju, BTKLPP Makassar Kirim Mobil Lab Bergerak

22 Januari 2021

Pencatatan Vaksinasi COVID-19 melalui Aplikasi Pcare, Kemenkes Instruksikan Dinkes Segera Input Data

21 Januari 2021

Indonesia Dukung Konsep Value-Based Healthcare Untuk Atasi Masalah Kesehatan di Tanah Air

20 Januari 2021
Next Post

Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Tambah 6.267 Orang, Upaya 3T dan 3M terus digencarkan

Mediakom Edisi 123

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Pengendalian dan Pencegahan Penyakit

Vaksinasi COVID-19 bagi Tenaga Kesehatan Capai 132 Ribu

22 Januari 2021
Pelayanan Kesehatan

Pasien COVID-19 Melonjak, Kementerian Kesehatan Minta Setiap RS Tambah Persediaan Tempat Tidur

22 Januari 2021
Kesehatan Ibu dan Anak

Saat Remaja Menderita Anemia, Ibu Hamil Berisiko Lahirkan Anak Stunting

22 Januari 2021
Pelayanan Kesehatan

Tingkatkan Tes PCR pada Korban Gempa di Mamuju, BTKLPP Makassar Kirim Mobil Lab Bergerak

22 Januari 2021

Rekomendasi Artikel

Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

15 Januari 2021

Kemenkes Kenalkan Aplikasi SIPGAR Untuk Mengukur Kebugaran Jasmani Secara Mandiri

15 Januari 2021

Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

19 Januari 2021

Berita Populer

  • Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkes Kenalkan Aplikasi SIPGAR Untuk Mengukur Kebugaran Jasmani Secara Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • dr. Kirana Pritasari Diberi Tanggung Jawab Baru sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Serius Untuk Kualitas Rantai Dingin (Cold Chain) Penyimpanan Vaksin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
  • Kontak
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2020 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2020 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

Langganan Newsletter