Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Jumat, 22/09/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Srikandi Jadikan Kearsipan Kemenkes Berbasis Elektronik

Rokom by Rokom
04 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 4 Agustus 2022

Kearsipan di Kementerian Kesehatan RI kini berbasis elektronik melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Kearsipan berbasis elektronik ini sejalan dengan transformasi kesehatan yang diinisiasi oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Srikandi telah resmi dicanangkan di Kemenkes pada Kamis (4/8) oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Sekretaris Utama Arsip Nasional RI (ANRI) Rini Agustiani, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III Andi Rahadian, dan Direktur Kearsipan Pusat ANRI Imam Mulyantono.

Dengan digunakannya Srikandi, maka tata naskah dinas elektronik (TNDE) di Kemenkes akan dihentikan penggunaanya.

Penggunaan Srikandi ini merupakan bentuk dari implementasi pilar ke-6 transformasi kesehatan yaitu transformasi teknologi kesehatan. Sebagaimana telah diketahui bahwa Menkes Budi Gunadi Sadikin menginisiasi adanya transformasi di bidang kesehatan.

Ada 6 jenis transformasi kesehatan yang dilakukan, yakni Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.

Dari 225 satuan kerja Kemenkes di seluruh Indonesia, sudah 180 satuan kerja yang menggunakan Srikandi. Sisanya 45 satuan kerja sedang diproses untuk pembuatan akun.

Sekjen Kunta mengatakan surat-menyurat atau disposisi tidak akan efektif jika masih menggunakan metode yang lama. Diperlukan transformasi teknologi untuk membuat kearsipan di Kemenkes menjadi lebih efisien dan transparan.

“Saya berterima kasih kepada ANRI yang membuat Srikandi dan mempermudah proses tindak lanjut. Dengan Srikandi ini tidak akan ada lagi penumpukan surat dan juga kemungkinan terselip bisa dihindari, sehingga prosesnya bisa lebih efisien,” kata Sekjen Kunta.

Srikandi memiliki fitur utama dalam kearsipan yang meliputi pembuatan naskah dinas, ada fitur pemeliharaan arsip untuk menjaganya agar tetap autentik, utuh, dan terpercaya, serta fitur pembinaan dan pengolahan arsip.

“Melalui penggunaan Srikandi diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan. Hal ini karena informasi berbasis digital ini bisa terekam dengan baik dan memudahkan komunikasi dan koordinasi antar pemerintah,” ujar Sekjen.

Sekjen Kunta juga berharap melalui Srikandi bisa mencapai target organisasi termasuk mendukung upaya penghematan anggaran.

Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani mengatakan penggunaan Srikandi diawasi melalui pengawasan kearsipan. Tujuannya untuk mengukur tingkat kepatuhan yang telah memenuhi prinsip kaidah dan standar kearsipan nasional.

Gambaran kondisi tertib arsip hasil pengawasan di tingkat kementerian relatif baik, dari 34 kementerian ada 31 kementerian atau 91,17% dengan nilai baik.

“Kemenkes mencapai predikat nilai sangat memuaskan 3 tahun berturut-turut yaitu sejak tahun 2019 sampai 2021 dengan nilai AA,” ucap Rini.

Data juli 2020 Srikandi diterapkan di 36 kementerian/lembaga. Pengembangan dan pembinaan masih terus dilakukan dalam penerapan aplikasi Srikandi.

Peran tersebut terbagi pada beberapa unsur yaitu proses bisnis dan data yang dilaksanakan oleh ANRI, untuk teknologi informasi nya dilaksanakan Kominfo, keamanan dan sistem pemerintahan berbasis elektronik dilaksanakan oleh BSSN, dan untuk koordinasi dan regulasi dilaksanakan oleh KemenpanRB.

“Upaya-upaya baik telah dilakukan Kemenkes dalam rangka pemanfaatan Srikandi sejak November 2020 mulai dari mengikuti sosialisasi, mengikuti bimbingan teknis, pemberian akun uji coba, dan hari ini dilakukan pencanangan penggunaanya,” tutur Rini.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kemenkes Gelar Uji Publik Aturan Turunan UU Kesehatan Substansi Penyelenggaraan Rumah Sakit

21 September 2023
blank

Undang-undang Kesehatan Menjamin Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi untuk Membentuk Generasi yang Sehat dan Berkualitas

21 September 2023
blank

Penguatan Anggaran Kesehatan Berbasis Kinerja Melalui UU Kesehatan

21 September 2023
blank

Peraturan Turunan UU Kesehatan Atur Soal Penyelenggaraan Kesehatan Melalui Telekesehatan dan Telemedisin

21 September 2023
blank

Undang-undang Kesehatan Memberikan Porsi Kepada Masyarakat Untuk Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan

21 September 2023
blank

Membangun Ketahanan Kesehatan Nasional Melalui UU Kesehatan

21 September 2023
Next Post
blank

Manfaatkan Hibah Global Fund untuk pengendalian HIV/AIDS, TBC, dan Malaria

blank

Sejalan dengan Transformasi Kesehatan, Wamenkes Dante Launching Smart RSCM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.