Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 13/05/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Uji Publik RPP Kesehatan, Substansi Standar Pelayanan Kesehatan

Rokom by Rokom
24 September 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 22 September 2023

Standar pelayanan kesehatan, dalam penyusunannya harus memperhatikan prinsip-prinsip meliputi prinsip keselamatan pasien, kebutuhan pasien, patient centered care, ethics, continuum of care dan persetujuan pasien. Hal ini disampaikan Dr. Obrin Parulian, M.Kes dalam kegiatan Uji Publik UU Kesehatan secara daring Jumat (22/9).

“Tanpa adanya standar pelayanan Kesehatan, akan sulit untuk mengukur mutu dari pelayanan kesehatan, karenanya dibutuhkan sumbangsih saran masukan dalam RPP Kesehatan substansi standar pelayanan kesehatan ini,” Kata Dr. Obrin.

Standar pelayanan kesehatan merupakan segala bentuk kegiatan atau serangkaian kegiatan pelayanan yang diberikan secara langsung kepada perseorangan atau masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif. Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan Kesehatan Primer (PKP),

Lebih lanjut Direktur PKP menjabarkan perihal-perihal yang dibahas dalam substansi Standar Pelayanan Kesehatan, meliputi tujuan, konsep pengaturan (Standar Pelayanan Kesehatan Nasional dan Standar Prosedur Operasional) dan prinsip penyusunan standar pelayanan kesehatan.

Pada sesi sebelumnya, Dr. Obrin juga menegaskan pentingnya kompetensi manajerial pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). kompetensi manajerial Kesehatan pimpinan fasyankes meliputi kompetensi manajerial dan kompetensi teknis. Kompetensi manajerial merupakan kemampuan setiap pimpinan fasyankes untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi dan mutu pelayanan dimana paling sedikit terdiri atas kemampuan kerja sama, komunikasi, pelayanan public dan pengambilan keputusan.

“Sedangkan kompetensi teknis merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan pelayanan Kesehatan yang diberikan atau pelayanan lain yang mendukung, yang diukur dari kualifikasi Pendidikan, pelatihan teknis, dan pengalaman bekerja dalam pemberian pelayanan di fasyankes.” jelas Dr. Obrin

Uji Publik Rancangan Peraturan Pemerintah turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 substansi standar pelayanan kesehatan menutup rangkaian Uji Publik yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan

Dalam Uji Publik substansi tersebut, hadir tiga pakar yang turut memberikan tanggapan dan masukan dr. Erfen Gustiawan, Sp.KKLP, SH, MH.Kes (PDSI), Prof. dr. Deby Susanti Pada Vinski, M.Sc, Ph.D, (PDSI) dan Dr. dr. Dollar, SH, MH. Selain itu publik juga dapat berpartisipasi melalui tayangan saluran YouTube Kementerian Kesehatan dan dapat memberikan asupan yang bermakna melalui website https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ selama proses penyusunan RPP berlangsung.

Terdapat 108 pasal dari UU Kesehatan yang kemudian didelegasikan untuk diatur dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri Kesehatan. Partisipasi publik ini diharapkan dapat mengakomodir masukan dari Masyarakat maupun pihak-pihak yang akan terdampak langsung oleh substansi ini. Sesuai amanat Undang- undang, dimana masyarakat punya hak untuk didengarkan pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya dan mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan, maka peran serta stakeholder pada Uji Publik ini dibutuhkan untuk penyusunan Peraturan Pemerintah yang lebih komprehensif.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Tim Sanitasi dan Pengamanan Pangan KKHI Madinah Rutin Lakukan Inspeksi

13 Mei 2025
blank

Kenali Tanda-tanda Masalah Kesehatan Jiwa Jemaah Haji di Tanah Suci

11 Mei 2025
blank

Jemaah Haji Gelombang I Mulai Bergerak ke Makkah, KKHI Lakukan Langkah Strategis Penguatan Pelayanan Kesehatan

11 Mei 2025
blank

Perkuat Layanan Kesehatan Haji, Kemenkes Dorong Peran Strategis Pelayanan Kefarmasian

11 Mei 2025
blank

KKHI Madinah Perkuat Jejaring Layanan Kesehatan

11 Mei 2025
blank

Cegah Penyakit Menular dan Dehidrasi: KKHI Bagikan Masker dan Oralit

10 Mei 2025
Next Post
blank

Pelaku Usaha Alat Kesehatan diminta Uji Post Market Secara Mandiri

blank

Hadiri Pertemuan Tingkat Tinggi PBB, Menkes Budi Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Tim Sanitasi dan Pengamanan Pangan KKHI Madinah Rutin Lakukan Inspeksi

13 Mei 2025
Berita Utama

Kenali Tanda-tanda Masalah Kesehatan Jiwa Jemaah Haji di Tanah Suci

11 Mei 2025
Berita Utama

Jemaah Haji Gelombang I Mulai Bergerak ke Makkah, KKHI Lakukan Langkah Strategis Penguatan Pelayanan Kesehatan

11 Mei 2025
Berita Utama

Perkuat Layanan Kesehatan Haji, Kemenkes Dorong Peran Strategis Pelayanan Kefarmasian

11 Mei 2025

Rekomendasi Artikel

blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025
blank

Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

11 Oktober 2023
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai 10 Februari 2025

7 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.