Oleh: Dr. Suwito
Subdit Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik
Mediakom Edisi 66 Halaman 44 – 45
Jangan lengah! Bulan Januari, Februari, Maret dan April merupakan waktu terjadinya peningkatan kasus demam berdarah dengue atau yang sering kita kenal dengan sebutan demam berdarah. Pada bulan-bulan tersebut adalah bulan penghujan dan berakhirnya mana, karena nyamuk Aedes sangat dekat dengan manusia. Disepanjang aktivitas manusia bisa jadi ditemukan nyamuk tersebut, di rumah, halaman, jalan, tempat kerja, sekolah, pasar, terminal dan lainya. Dengan adanya musim penghujan kepadatan nyamuk semakin tinggi sehingga potensinya untuk kontak penghujan.
Pada saat penghujan tersedia banyak tampungan air, sedangkan berakhirnya musim penghujan penampunganpenampungan tersebut masih terisi air. Kondisi demikian memudahkan nyamuk Aedes penular demam berdarah untuk berkembangbiak. Demam berdarah mengintai dimanadengan manusia semakin besar, karena kebutuhan menghisap darah.
Sejak 67 tahun yang lalu ahli epidemiologi Gordon menyatakan bahwa penularan penyakit infeksi, termasuk demam berdarah, banyak ditentukan oleh tiga variabel (komponen), yaitu host (manusia), lingkungan dan agent (virus).
Perubahan salah satu atau beberapa komponen tersebut menyebabkan terjadinya perubahan kesehatan masyarakat, dapat menjadi lebih buruk atau menjadi lebih baik. Jika komponen tersebut membaik maka kesehatan masyarakat akan membaik, sebaliknya jika komponen memburuk maka kesehatan masyarakat akan memburuk. Contoh pada musim penghujan, lingkungan banyak menyediakan tampungan/genangan air yang memungkinkan nyamuk dengan mudah meletakan telur sehingga kepadatan nyamuk menjadi lebih tinggi.
Lebih dari itu, pada musim penghujan suhu menjadi lebih dingin yang dapat memicu menurunnya daya tahan tubuh manusia. Dalam hal ini komponen lingkungan dan manusia menjadi lebih buruk, maka kesehatan masyarakat terimbas akan menjadi lebih buruk, yaitu terjadinya peningkatan kasus demam berdarah.
Selama lima tahun terakhir (2010-2014) jumlah penderita demam berdarah rata-rata pertahunnya sebanyak 104.982 orang, dengan rata-rata kematian 909 orang per tahun. Perang melawan nyamuk harus dikobarkan, dengan senjata utama adalah pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui kegiatan 3M (menutup, menguras dan memanfaatkan barang bekas yang dapat menampung air).
Konsep PSN 3M adalah menekan pertumbuhan nyamuk dengan menitik beratkan pengendalian pada periode pradewasa nyamuk sehingga kepadatan nyamuk (dewasa) semakin berkurang.
PSN 3M Yang Benar
Kemungkinan semua orang (dewasa) telah melaksanakan kegiatan PSN 3M, namun masih belum benar dan sekedarnya saja. Kegiatan PSN 3M yang benar apabila dilaksanakan secara rutin dan menyeluruh. Secara rutin, kegiatan ini harus dilakukan setiap minggu mengingat periode pradewasa nyamuk (telur, jentik, pupa) berkisar 8-12 hari, setelah 8-12 hari akan muncul nyamuk (dewasa) generasi baru. Sehingga, apabila PSN 3M dilakukan setiap minggu maka sebelum tumbuh menjadi nyamuk, periode pradewasa telah terkuras melalui kegiatan PSN 3M.
Secara menyeluruh, artinya PSN 3M tidak benar jika hanya dilakukan per satuan rumah atau beberapa rumah, tetapi harus semua rumah secara menyeluruh, dengan pertimbangan jarak terbang nyamuk Aedes hingga 100 M, maka apabila ada rumah yang tidak melakukan PSN 3M maka nyamuk yang berkembang di rumah tersebut akan mampu terbang hingga radius 100 M ke rumah yang lain.
Lebih dari itu, pengertian menyeluruh pada PSN 3M berarti bekerja sama saling melindungi, sesama anggota masyarakat saling melindungi terhadap bahaya demam berdarah. Dengan kata lain, melakukan kegiatan PSN 3M berarti melindungi diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar, sebaliknya jika tidak melakukannya maka tidak hanya membahayakan diri sendiri dan keluarga, tetapi juga membahayakan masyarakat sekitar.
Jumantik Keluarga dan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (1R1J)
Pemerintah telah mencanangkan Gerakan 1R1J yang merupakan terobosan baru pengembangan dari peran serta masyarakat melalui kegiatan Jumantik (Juru Pemantau Jentik). Jumantik adalah kader kesehatan yang berperan melakukan pemeriksaan jentik dan pemberdayaan masyarakat untuk melaksanakan PSN 3M. Dalam pelaksanaanya para Jumantik mempunyai keterbatasan dalam pemberdayaan masyarakat untuk PSN 3M, sehingga akan diperkuat melalui Gerakan 1R1J.
Pada gerakan ini diharapkan setiap rumah mempunyai satu Jumantik yaitu Jumantik keluarga yang melakukan pemeriksaan jentik dan melakukan PSN 3M secara mandiri di rumahnya masing-masing. Ringkasnya, keberhasilan pengendalian demam berdarah sangat ditentukan oleh Jumantik Keluarga dalam pelaksanaan PSN 3M, karena tidak mungkin petugas kesehatan atau kader kesehatan akan masuk ke rumah-rumah dan melaksanakan PSN 3M ke seluruh rumah warga.
Jumantik Perkantoran/ Fasilitas Umum (Fasum)
Selain lingkungan permukiman, fasilitas umum (Fasum) tidak kalah kontribusinya sebagai area penularan demam berdarah, seperti pasar, sekolah, terminal, tempat kerja dan lain-lain. Sebagai contoh, kasus demam berdarah lebih banyak terjadi pada usia 5-14 tahun yang merupakan usia sekolah, maka dapat dihipotesiskan bahwa Fasum sekolah memberikan berkontribusi sebagai tempat penularan penyakit ini. Mengingat puncak aktivitas nyamuk Aedes menghisap darah pada pagi dan sore hari saat aktivitas anak sekolah. Sehingga Fasumpun wajib melaksanakan PSN 3M sebagaimana di lingkungan permukiman.
Amanah Peraturan Pemerintah No 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan bahwa pengelola, penyelenggara atau penangung jawab Fasum wajib melakukan upaya pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, termasuk pengendalian jentik nyamuk, yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaanya penanggung jawab Fasum dapat menugaskan cleaning service untuk menjadi Jumantik perkantoran/ Jumantik Fasum, melakukan pemeriksaan jentik dan kegiatan 3M secara rutin dan terus menerus