Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 24/05/2022
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Indonesia Darurat Rokok

Rokom by Rokom
22 Mei 2017
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 21 Mei 2017

Data Kementerian Kesehatan RI menunjukan bahwa peningkatan prevalensi perokok dari 27% pada Tahun 1995 menjadi 36,3% pada 2013. Artinya, 20 tahun yang lalu satu dari tiga orang, adalah perokok, dan saat ini setiap tiga orang Indonesia, dua orang di antaranya adalah seorang perokok. Pada 20 tahun yang lalu, di setiap 100 orang perempuan Indonesia, 4 di antaranya adalah perokok, dan sekarang jumlah tersebut sudah bertambah dan jumlahnya sangat mengkhawatirkan karena artinya 97 juta penduduk di Indonesia terpapar asap rokok.

“Sekarang ini, dari setiap 100 orang perempuan di Indonesia, tujuh di antaranya merupakan perokok,” terang Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, dr. Lily S Sulistyowati pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), Minggu (21/5/2017) di Museum Seni Rupa dan Keramik Kota Tua, Jakarta.

Peningkatan konsumsi rokok juga terjadi pada generasi muda. Data menunjukan bahwa prevalensi remaja usia 16-19 tahun yang merokok meningkat tiga kali lipat dari 7,1% di Tahun 1995 menjadi 20,5% pada Tahun 2014. Yang lebih mengejutkan adalah usia merokok di Indonesia semakin dini, hal itu dibuktikan dengan adanya perokok usia pemula 10-14 tahun. Perokok usia pemula meningkat lebih dari 100% dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun, yaitu 8,9% pada Tahun 1995 menjadi 18% di Tahun 2013.
Tingginya jumlah perokok di Indonesia tentu sangat berpengaruh terhadap kesehatan individu dan lingkungan sekitar. Seperti yang diketahui, banyak sekali penyakit yang ditimbulkan dari kebiasaan merokok ini. Kebiasaan yang tidak sehat tersebut memicu timbulnya penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, kanker, diabetes, stroke, dan penyakit paru menahun. Tidak hanya dampak buruk dalam bidang kesehatan saja yang dirasakan tetapi dampak sosial dan ekonomi juga akan berpengaruh oleh konsumsi tembakau dan paparan asap rokok.

Hari Tanpa Rokok Sedunia 2017

Mengingat banyak faktor yang dirugikan dari kebiasaan merokok ini, maka pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tahun 2017 ini Kementerian Kesehatan RI mengangkat tema “Rokok Ancam Kita dan Pembangunan.” Tema ini diangkat sebagai seruan untuk menggalang kekuatan demi meningkatkan kesadaran dan kemauan seluruh masyarakat Indonesia untuk hidup sehat dengan tidak merokok pada seluruh lapisan masyarakat.

Peringatan HTTS di Kota Tua, Jakarta, dihadiri oleh sekitar 300 pelajar tingkat SMP dan SMA serta 100 mahasiswa Perguruan Tinggi/Sekolah Tinggi Kesehatan Masyarakat. Kegiatan ini diisi pula dengan talkshow yang menghadirkan tiga narasumber, yakni Staf Ahli Menteri Bagian Hukum Kemenkes, Barlian, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Pemprov DKI Jakarta, Adi Ariantara, dan perwakilan PP Muhammadiyah, Sudibyo Markus.

Sejumlah kebijakan telah dikeluarkan oleh berbagai lini untuk mendukung program pemerintah. Salah satu dukungan dari Pemprov DKI Jakarta untuk hal ini teruang dalam Perda DKI Jakarta nomor 2 Tahun 2015 pasal 13 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Jika masih terdapat oknum yang masih merokok di kawasan tersebut, maka wajib hukumnya pengelola menegur atau menindak lanjuti hal tersebut. Jika tidak, maka pengelola tempat bertanggung jawab penuh atas hal tersebut. Selain pengendalian atas tempat-tempat yang menjadi KTR tersebut, penindakan keras untuk perokok juga cukup tegas terutama kepada pelajar di wilayah DKI Jakarta yang menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Jika adik-adik menerima KJP dan ternyata ketahuan merokok, maka penyaluran KJP secara otomatis di berhentikan,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Pemprov DKI Adi Ariantar.

Selain itu untuk menindaklanjuti adanya penyalahgunaan rokok oleh pelajar, perlu adanya sanksi sosial yang diberikan pihak sekolah maupun lingkungan sekitar dan terus memberi pemahaman kepada perokok yang belum bisa berhenti tersebut.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Menkes Sampaikan Kesepakatan ASEAN pada World Health Assembly (WHA) ke-75 di Swiss

24 Mei 2022
blank

Kemenkes Tetap Waspada Walau Belum ada Laporan Kasus Cacar Monyet di Indonesia

24 Mei 2022
blank

6 Dugaan Penyebab Hepatitis Akut

24 Mei 2022
blank

Kemenkes Terima Hibah 4 Alat Skrining Cegah Stunting

22 Mei 2022
blank

Menkes Budi Bahas Pencegahan Penyakit pada World Heart Summit 2022

21 Mei 2022
blank

Eks Jubir COVID-19 dr. Achmad Yurianto Wafat

22 Mei 2022
Next Post
Menteri Kesehatan RI di tengah para Menteri Kesehatan G20 pada Pertemuan Menteri Kesehatan G20 di Berlin, tanggal 19-20 Mei 2017

Indonesia Dorong Upaya Global Memerangi Resistensi Anti-Mikroba

blank

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2017: Rokok Ancam Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.