Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 07/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Disidak Kemenkes, Jeng Ana Janji Patuhi Peraturan

Rokom by Rokom
23 Juni 2017
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 22 Juni 2017

Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak ke tempat praktik Jeng Ana di Jalan Kalibata Timur 1 nomor 47 RT 9 RW 1, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Pada sidak tersebut, Kemenkes menyampaikan teguran langsung atas penayangan iklan yang melanggar peraturan dan cenderung menyesatkan.

“Kemenkes meminta Jeng Ana menghentikan tayangan iklan di media penyiaran. Dan juga menghentikan sementara praktik hingga menunggu hasil evaluasi teknis Sudinkes dan Dinkes Jakarta,” kata Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Kemenkes RI dr. Andi Saguni, MA, saat sidak, Kamis (22/6).

Pada kesempatan itu, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan dan Dinas Kesehatan melakukan bimbingan teknis(Bimtek) pelayanan kesehatan tradisional sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ina Soviana, yang lebih populer dengan Jeng Ana saat ini memiliki sepuluh cabang praktik herbal. Di antaranya ada di Tangerang, Bandung, Surabaya, Bali, dan Banjarmasin.

“Sesuai ketentuan, setiap penyehat tradisional hanya boleh memiliki satu tempat praktik. Ini menyalahi. Setelah Bimtek ini, kami akan evaluasi izin praktek Jeng Ana ini,” tegas Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Dokter Henny.

Menanggapi hal tersebut, Jeng Ana berjanji melakukan perbaikan dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Jeng Ana menegaskan sudah menghentikan tayangan iklan di stasiun JakTV Jakarta dan Cahaya TV Banten.

“Kami ingin mengikuti prosedur, yang mana tadi sudah disampaikan semuanya dari Kemenkes, Sudin dan Dinkes. Kedepannya, saya akan perbaiki. Kiranya kemarin-kemarin punya kelalaian untuk masyarakat, saya minta maaf,” kata Jeng Ana.

Pada Minggu lalu (13/6/2016), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Jakarta bersama Kemenkes telah memanggil lima stasiun televisi karena menayangkan iklan kesehatan yang melanggar peraturan, diantaranyan iklan Jeng Ana. “Sementara itu tidak boleh iklan di televisi, Insya Alloh akan saya ikuti,” janji Jeng Ana.

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris. Dalam kedua peraturan tersebut ditegaskan, Penyehat tradisional dan Panti Sehat dilarang mempublikasikan dan mengiklankan pelayanan yang diberikan. Selain itu, seorang Penyehat Tradisional hanya mendapatkan satu Surat Tanda Penyehat Tradisional (STPT) untuk satu tempat praktik.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

RSCM Masuk Peringkat 36 The Most Reputable Academic Medical Center 2023

7 Februari 2023
blank

Kemenkes Kejar Target Semua RS Bisa Layani Pasien Kanker

7 Februari 2023
blank

Dukung Peningkatan Layanan Jantung Anak di Indonesia, IDAI-PERKI Tandatangani MoU

6 Februari 2023
blank

Deteksi Dini Stroke, RS PON Hadirkan Layanan Unggulan Brain Check Up

7 Februari 2023
blank

Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

6 Februari 2023
blank

Atasi Dengue, Kemenkes Kembangkan Dua Teknologi ini

7 Februari 2023
Next Post
blank

Disidak Kemenkes, Jeng Ana Janji Patuhi Peraturan

blank

Kemenkes Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Iklan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.