Makkah, 22 Agustus 2017
Jamaah perempuan (72) dari kloter JKG 12 masuk ke KKHI Mekah dengan keluhan nyeri ditulang belakang dan tidak bisa digerakkan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditelusuri melalui elektronik buku kesehatan jemaah haji (e-BKJH), ternyata jemaah menderita TB paru yang dibuktikan dengan pemeriksaan sputum BasilnTahan Asam (BTA).
Demikian penjelasan Kasubsie Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, dr. M. Yanuar Fajar, Sp.P, FISR, 22 Agustus 2017, di Makkah.
“Hasil pemeriksaan positif 2 sebanyak 2 kali pemeriksaan, sejak 2 bulan sebelum keberangkatan dari tanah air”, jelas dr. Yanuar.
Lebih lanjut, dr. Yanuar mengatakan, dari keterangan yang dihimpun ternyata Jamaah ini belum mendapat obat anti tuberkulosis (OAT) sama sekali.
Menurutnya, karena pasien mengeluh adanya nyeri tulang belakang dan batuk, akhirnya Jamaah tersebut dilakukan foto toraks dan foto tulang belakang. Hasil yang diperoleh mengarah kepada tuberkulosis.
“Akhirnya, jemaah haji kemudian dirawat diruang isolasi KKHI Mekah. Karena belum mendapat OAT, maka sejak itu dimasukan OAT kategori 1 dan mendapat perawatan dari tim dokter Spesialis Paru dan Spesialis Saraf”, kata dr. Yanuar.
Kini, pasien mendapat perawatan isolasi di KKHI Makkah dan belum bisa melaksanakan ibadah haji sebagaimana jemaah pada umumnya.
Menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Dr.dr. Eka Jusup Singka, MSc, bahwa penyakit menular seperti TB seharusnya tidak bisa berangkat melaksanakan haji apabila yang bersangkutan masih BTA positif (menularkan). Sebaiknya skrining terhadap jemaah haji diperketat mulai dari Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota sampai embargasi.
“Kalau sudah seperti di atas, maka jemaah haji tidak bisa beribadah dan berpotensi menularkan pada orang lain yang berdampak negatif bagi dirinya dan jamaah lain”, jelas Eka.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH