Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Minggu, 05/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Negara Dituntut Mampu Hadapi Darurat Kesehatan

Rokom by Rokom
24 Oktober 2017
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 23 Oktober 2017

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Elizabeth Jane Soepardi mengatakan setiap negara harus mampu menghadapi masalah kesehatan yang masuk kriteria Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Hal tersebut penting dilakukan mengingat penyebaran penyakit antar negara sangat mudah terjadi.

Jane mengatakan Indonesia harus mampu mendeteksi penyakit yang masuk kriteria Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, kemudian dilakukan penanganan dan pencegahan.

“Jadi ada beberapa peyakit yang kalau memenuhi kriteria tertentu maka penyakit itu akan dinamakan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (Public Healt Emergency of International Consent). Yang menjadi perhatian masyarakat internasional adalah bila menemukan kasus kedaruratan tersebut setiap negara harus lapor dalam waktu 1 kali 24 jam ke WHO yang kemudian akan diinformasikan ke seluruh negara agar waspada,” kata Jane pada konferensi pers terkait Pertemuan International Committee on Military Medicine, Senin (23/10) di Jakarta.

Salah satu contoh, tambah Jane, adanya MERS-Co Virus dimana dia endemik di daerah Asia Selatan, Saudi Arabia dan sebagainya. Misalnya karena adanya penerbangan yang dilakukan oleh seorang warga negara dari negara satu ke negara lain. Ini menunjukkan bahwa endemik di suatu tempat lalu bisa menyebar kemana-mana.

“Contoh berikutnya bagaimana MERS-CoV menyebar ke Korea Selatan. Ada seorang yang sehat dari Korea Selatan pergi ke Saudi Arabia kemudian dia terinveksi dan pulang ke negaranya. Dia berobat ke beberapa rumah sakit namun tidak diketahui bahwa dia terjangkit MERS-Cov dan lebih parahnya lagi telah menular ke banyak orang di rumah sakit tersebut,” jelas Jane.

Selain itu, ungkap Jane, contoh lain seperti ebola. Ini pertama kali menyebar di Guinea pada 28 Desember 2013 selama tiga bulan, dan pada 2014 baru teridentifikasi bahwa itu ebola. Kemudian WHO menetapkan status waspada sehingga ditetapkan ebola sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (Public Health Emergensci of International Consent).

“Masalah ebola disosialisasikan ke semua negara namun korbannya sudah ribuan, sampai 28 ribu kasus dengan kematian 11 ribu. Kalau ebola datang ke suatu negara diharapkan dapat memberitahu negara lain bagaimana penanganannya, kenyataan kasusnya ebola seperti apa dan sebagainya,” tambah Jane.

Sumber ancaman Kedaruratan Kesehatan bisa bermacam-macam, dari virus atau makanan. Ada 23 penyakit yang masuk kriteria Kedaruratan Kesehatan, yakni Diare, Diare Akut, Malaria, Suspek DBD, Pneumonia, Cikungunya, Avian Influenza, Measles, Diphtheria, Pertussis, AFP, Rabies, Antraks, Leptospirosis, Kolera, Meningitis, Neonatal Tetanus, Suspek Tetanus, ILI, Hematemesis Melena, Suspek Tipoid, Acute Jaundice, Cluster of Unclasified Disease.

Seluruh dunia diminta untuk mengikuti atauran dunia untuk kesehatan melalui International Healt Regulation. Tujuannya setiap negara harus mampu mencegah, melindungi, kemudian mengendalikan jika ada penyakit yang menular.

“Jadi ada beberapa kriteria yang harus dilaksanakan oleh negera, tidak boleh tidak. Sudah ditentukan bidang apa saja yang harus dimiliki oleh negara. Bidang-bidang itu harus ada aturan dan melakukan koordinasi untuk mengatasi kalau ada masalah kesehatan, misalnya antibiotik yang sudah resisten, penyakit-penyakit yang bersumber dari binatang atau makanan,” kata Jane.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Menkes Ajak Masyarakat Berani Deteksi Dini Kanker

4 Februari 2023
blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
blank

Sukseskan Reformasi Rumah Sakit, Menkes Akan Tiru Inovasi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung

2 Februari 2023
blank

Kemenkes Bersama Komisi IX DPR RI Pastikan Penyiapan Fasilitas Kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

2 Februari 2023
blank

Menkes Budi Minta pokja RCCE Dukung Komunikasi Penyakit Lainnya

2 Februari 2023
Next Post
blank

Penguatan Kesejahteraan Harus Jadi Peluang Peningkatan Kesehatan

blank

Tiga Bentuk Kerjasama Cegah Ancaman Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.