Jakarta, 4 Desember 2017
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI raih penghargaan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam mengoptimalkan pendapatan negara.
Penghargaan diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (30/11) di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan dalam PNBP Awards 2017. Sebelumnya pada 2016, Kemenkes raih dua penghargaan sekaligus, yakni kategori pengelolaan PNBP terbaik dan kontribusi PNBP terbesar.
PNBP menjadi sumber penerimaan negara bersama dengan pajak dan hibah. PNBP menjadi bagian penting penerimaan negara dengan kontribusi rata-rata dalam sepuluh tahun terakhir sebesar 25,4% dari total penerimaan negara.
Target PNBP dalam APBN tahun anggaran 2017 telah ditetapkan sebesar Rp. 260,2 triliun meningkat menjadi Rp. 275,4 triliun pada APBN tahun anggaran 2018.
Khusus untuk PNBP yang berasal dari penyedia layanan yang tersebar di beberapa kementerian/lembaga, seperti kesehatan di rumah sakit dan pendidikan di perguruan tinggi, PNBP yang dikenakan kepada masyarakat tidak ditetapkan dengan semena-mena.
Penetapan jenis dan besaran PNBP harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat dan dunia usaha, pelestarian alam dan lingkungan, menjunjung tinggi keadilan, dan selaras dengan Nawa Cita. PNBP dari penyediaan layanan digunakan untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Perbaikan di bidang sistem informasi PNBP telah dilakukan melalui Sistem Informasi PNBP Online (Simponi) untuk memfasilitasi pembayaran PNBP secara elektronik. Selain itu, Kementerian Keuangan sedang membangun Single Source Data Base PNBP untuk akses informasi dan data PNBP.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi kementerian/lembaga, wajib bayar, dan bank dalam meningkatkan kualitas pengelolaan PNBP dan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
Oscar Primadi