Jakarta, 30 Desember 2017
Kementerian Kesehatan serius menangani KLB (Kejadian Luar Biasa) Difteri yang ada saat ini. Keseriusan tersebut disambut positif dengan adanya dukungan dari kementerian dan lembaga terkait serta berbagai organisasi keagamaan, ikatan profesi, LSM, swasta dan masyarakat.
Salah satu faktor yang membuat penanggulangan KLB menjadi lebih sulit adalah karena adanya orang sehat yang tidak menunjukkan gejala Difteri namun bisa menularkannya pada orang lain. Fenomena ini dikenal sebagai _carrier_. Oleh karenanya, menerapkan perilaku bersih dan sehat menjadi penting dalam setiap kesempatan. Tidak lupa menerapkan etiket batuk dengan menggunakan masker atau menutup mulut saat batuk. Sebagaimana diketahui, penyakit Difteri utamanya ditularkan melalui percikan ludah/air liur _(droplet infection)_ penderita kepada orang lain yang berada dekat dengannya.
Sampai dengan 25 Desember 2017 Kementerian Kesehatan telah mengumpulkan data epidemiologis KLB Difteri. Saat ini terdeteksi sebanyak 907 kasus (kumulatif selama tahun 2017) dimana 44 di antaranya meninggal dunia. Kasus dilaporkan ada di 164 Kabupaten kota dari 29 provinsi.
KLB Difteri pada saat ini memiliki gambaran yang berbeda daripada KLB sebelumnya yang pada umumnya menyerang anak Balita. KLB kali ini ditemukan pada kelompok umur 1 – 40 tahun dimana 47% menyerang anak usia sekolah (5 – 14 tahun) dan 34% menyerang umur di atas 14 tahun. Data tersebut menunjukkan proporsi usia sekolah dan dewasa yang rentan terhadap Difteri cukup tinggi.
Program imunisasi yang telah rutin dilaksanakan secara berkesinambungan sejak 50 tahun yang lalu harus menjadi perhatian dan diikuti oleh masyarakat, karena melalui upaya pencegahan ini akan dapat mengurangi risiko kesakitan dan terjadinya KLB. Dalam satu tahun ke depan upaya penanggulangan Difteri diprioritaskan pada pencegahan meluasnya KLB
Imunisasi lengkap sesuai usia menjadi suatu keharusan, karena melalui upaya inilah peningkatan kekebalan difteri dapat diperoleh secara optimal.
Dalam musim liburan ini dimana pergerakan penduduk kemungkinan meningkat baik di dalam negeri maupun ke luar negeri, maka Kemenkes melakukan penguatan surveilans terhadap penyakit Difteri ini.
Penanggulangan KLB Difteri dilakukan dengan mengadakan ORI atau Outbreak Response Immunization, yaitu mengimunisasi penduduk yang tinggal di sekitar penderita dimulai dari mereka yang tinggal serumah, tetangga dan mereka yg pernah menengok penderita. Dengan ORI, KLB Difteri secara berangsur-angsur akan dapat diatasi.
ORI saat ini dibatasi sasarannya pada usia 1 tahun sampai kurang dari 19 tahun. Kementerian Kesehatan menyadari bahwa ada orang dewasa yang khawatir tertular Difteri. Hal ini wajar terjadi dan telah diantisipasi. Namun mengingat prioritas penanggulangan saat ini adalah pada kelompok yang berusia di bawah 19 tahun maka keinginan penduduk dewasa untuk memperoleh imunisasi Difteri dapat dilakukan secara mandiri.
Beberapa fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta telah siap untuk memberikan pelayanan imunisasi Difteri kepada orang dewasa dengan pembayaran yang bervariasi jumlahnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
Oscar Primadi