Bandung, 13 Januari 2018
Upaya bersama lintas sektor sangat dibutuhkan untuk dapat menyelesaikan kasus kejadian luar biasa (KLB) Difteri yang mengemuka di pertengahan Desember lalu. Salah satunya, dengan mendukung pelaksanaan outbreak respons immunizations (ORI) agar berhasil menutup gap immunity di wilayah yang terjadi KLB Difteri. Hal ini bertujuan dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama, yakni melindungi seluruh warga negara dari ancaman penyakit berbahaya.
Seperti diketahui, munculnya KLB Difteri sangat terkait dengan keberadaan immunity gap, yaitu kesenjangan atau kantong kosong kekebalan di kalangan penduduk di suatu daerah. Kekosongan kekebalan ini terjadi akibat adanya akumulasi kelompok yang rentan terhadap Difteri, karena tidak mendapat imunisasi atau tidak lengkap imunisasinya.
Situasi KLB Difteri
Selama tahun 2017, KLB Difteri terjadi di 170 kabupaten/kota dan di 30 provinsi, dengan jumlah sebanyak 954 kasus, dengan kematian sebanyak 44 kasus. Sedangkan pada tahun 2018 (hingga 9 Januari 2018), terdapat 14 laporan kasus dari 11 kab/kota di 4 propinsi (DKI, Banten, Jabar dan Lampung), dan tidak ada kasus yang meninggal.
Pada tahun 2018 tidak ada penambahan Kabupaten/Kota yang melaporkan adanya KLB Difteri. Data terakhir, terdapat 85 kab/kota dari total 170 kab/kota yang sudah tidak melaporkan kasus baru. Itu artinya KLB di 85 Kabupaten Kota tersebut bisa dikatakan berakhir.
Seperti diketahui, kriteria berakhirnya suatu KLB adalah apabila tidak ditemukan lagi kasus baru selama 2 kali masa inkubasi terpanjang (ditambah masa penularan Difteri) sejak laporan kasus terakhir, sehingga status KLB dapat dicabut setelah 4 minggu oleh pemerintah daerah.
Tentang Outbreak Response Immunization (ORI)
Outbreak respons immunization (ORI) merupakan standard operating procedure apabila terjadi KLB penyakit yang sebenarnya bisa dicegah oleh imunisasi (PD3I), dalam hal ini Difteri. ORI dilaksanakan langsung bila ditemukan penderita Difteri oleh Puskesmas. Sasaran ORI adalah anak berusia usia 1 s.d 19 tahun
ORI bertujuan untuk meningkatkan kekebalan masyarakat dengan menutup immunity gap sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai penularan. Karena itu, ORI Difteri sebanyak tiga putaran perlu dilakukan untuk membentuk kekebalan tubuh dari bakteri corynebacterium diphteriae.
ORI putaran pertama sebagai upaya pengendalian KLB Difteri telah dilaksanakan pada pertengahan Desember 2017 di 12 kabupaten/kota di 3 provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Hingga 11 Januari 2018 cakupan di tiga provinsi tersebut rata-rata 68,36% dari total sasaran 7,9 juta.
ORI telah dimulai di 12 kab/kota pada bulan Desember 2017 dan akan dilanjutkan secara bertahap di 73 kab/kota di 11 provinsi lainnya pada tahun 2018 dengan kriteria Kabupaten/Kota yang masih memiliki laporan kasus baru ; dan/atau 2) Wilayah kab/kota yang sering melaporkan terjadi KLB difteri dalam 2017; dan/atau 3) Wilayah kab/kota yang ada kematian Difteri; dan/atau 4) Wilayah dengan cakupan imunisasi rutin rendah dibawah 90%.
Pemerintah Jamin Ketersediaan Vaksin ORI dan Imunisasi Rutin
Pemerintah menjamin ketersediaan vaksin difteri (DPT-HB-Hib, DT dan Td) yang digunakan untuk kegiatan ORI dan kegiatan imunisasi rutin. Distribusi vaksin dilakukan secara berjenjang sampai di tingkat pelayanan.
Adapun sasaran Pelaksanaan ORI Tahun 2017-2018 ini kurang lebih sebanyak 32.212.892 orang dengan kategori usia 1 s.d < 5 tahun (7.236.672 orang), usia 5 s.d < 7 tahun (3.684.049 orang), dan usia 7 s.d 18 tahun (21.292.171 orang).
Bio Farma sebagai BUMN produsen Vaksin dan Antisera terbesar di Asia Tenggara, berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan vaksin, khususnya vaksin Difteri. Vaksin produksi Bio Farma yang digunakan pada ORI dan program imunisasi nasional, terjamin kualitas, keamanan, khasiat dan mutunya karena telah dilakukan pengujian untuk mendapatkan izin dari Badan POM, serta telah mendapatkan pengakuan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Saat ini produk vaksin Bio Farma sudah digunakan oleh lebih dari 130 negara, termasuk diantaranya 57 negara Islam.
Menghadapi KLB Difteri, Biofarma akan menambah kapasitas produksi vaksin dengan kandungan Difteri dengan memaksimalkan produksi, serta memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri, sehingga permintaan ekspor telah dinegosiasi untuk dijadual ulang setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
Vaksin dengan kandungan difteri yang diproduksi Biofarma terdiri dari: 1) Vaksin DTP-HB-Hib (Pentabio) diberikan untuk anak usia 1-5 tahun; 2) Vaksin DT diberikan untuk usia 5-7 tahun; dan 3) Vaksin Td diberikan untuk usia diatas 7 tahun.
Imunisasi Pencegah Utama
Setiap orang tua pasti menginginkan anaknya tumbuh dan berkembang dengan optimal, tanpa rasa khawatir akan ancaman kesehatan yang mengganggu masa depannya.
Hal terpenting yang perlu diingat adalah bagaimana masyarakat secara sadar dapat mencegah agar KLB Difteri ataupun KLB penyakit lain tidak perlu terjadi karena dapat dicegah dengan imunisasi. Karena satu-satunya cara mencegahnya adalah dengan penguatan program imunisasi nasional dengan mengupayakan semua anak mendapatkan imunisasi rutin dengan lengkap.
Para orang tua secara khusus perlu menyadari bahwa imunisasi ada tiga jenis, yaitu: 1) Imunisasi Dasar yang wajib dilengkapi hingga bayi usia 9 bulan; 2) Imunisasi Lanjutan yang didapatkan oleh anak berusia 18 bulan (dikenal dengan istilah booster), siswa kelas 1, 2 dan 5 SD yang dilaksanakan pada bulan imunisasi anak sekolah (BIAS); 3) Imunisasi Tambahan seperti pekan imunisasi nasional atau ORI saat terjadi KLB.
Sejatinya, imunisasi merupakan hak anak, bukan hak orang tua. Hanya saja, anak belum dapat menyatakan keinginannya untuk memiliki kekebalan dari penyakit-penyakit berbahaya, belum dapat menyuarakan secara lantang haknya untuk sehat.
Akhirnya tinggal bagaimana kita mampu melihat imunisasi sebagai ikhtiar melindungi buah hati, melindungi masa depan generasi bangsa, agar mereka bisa tumbuh dengan baik dan meraih masa depan, karena tidak ada permasalahan kesehatan atau risiko yang membahayakan. Tanda kita menyayangi bukan dengan menjauhkan vaksinasi. Justru tanda kasih sayang adalah memberikan hak perlindungan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (myg)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH