Medan, 12 Juli 2018
Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara berhasil menurunkan kasus stunting pada tahun ini. Pemerintah setempat menjadikan stunting sebagai fokus penanganan di antaranya dengan Peraturan Bupati Langkat nomor 10 tahun 2018 tentang penurunan stunting.
Beredar pemberitaan di sejumlah media di Medan bahwa kasus stunting di Kabupaten Langkat tinggi sebesar 55,48%.
Berdasarakan Riskesdas 2013 prevalensi stunting di sana memang mencapai 55,48%. Namun pemerintah kemudian melakukan pendataan ulang stunting di wilayah 10 lokus stunting pada Januari 2018.
Dari pendataan ulang tersebut diketahui prevalensi stunting menurun menjadi 23,3%. 10 lokus stunting itu adalah 5 Desa Stunting di Teluk Haru, 4 Desa stunting di Langkat Hilir, dan sisanya di Langkat Hulu 1 Desa stunting.
“Ternyata setelah kita intervensi sangat signifikan penurunannya pada pendataan ulang stunting di 10 lokus itu ternyata menjadi 23,3 persen,” kata Sekda Kabupaten Langkat Indra Salahuddin saat memaparkan tentang rencana aksi pemerintah daerah Kabupaten Langkat dalam menangani stunting pada Rakerkesda Sumatera Utara, Rabu (11/7).
Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengaku kaget dengan hasil Riskesdas itu.
“Tadi sebenarnya saya kaget juga lihat di Langkat tahun 2013, (kasus stuntingnya ) 55,48 persen,” kata Nila.
Namun demikian tahun ini telah terjadi penurunan dan itu merupakan capaian yang baik. Diharapkan ke depannya stunting bisa terus menurun tidak hanya di Kabupaten Langkat tapi juga di seluruh wilayah di Indonesia.
Indra menambahkan bahwa penurunan kasus stunting tersebut membuktikan bahwa apa yang ibu Menkes sampaikan terkait penurunan stunting, pemerintah daerah Kabupaten Langkat sudah berkomitmen soal itu.
“Insha Allah kami terus berkomitmen. Untuk itu kami membuat Perbup sebagai payung hukum,” kata Indra.
Selain itu telah dibentuknya Perbub, Penanganan stunting di Kabupaten Langkat juga dilakukan melalui intervensi gizi spesifik yakni intervensi yang ditujukan kepada anak dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan, dan intervensi gizi sensitif yang dilakukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM