New Delhi, 30 Juli 2018
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, dr. Kirana Pritasari, MQIH, selaku ketua tim Kementerian Kesehatan, mendampingi Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI, Dra. Hj. Ermalena, beserta 3 orang anggota komisi IX DPR-RI lainnya, yaitu: Ir. Ketut Sustiawan, drg. Andi Fauziah Pujiwatie Hatta, dan drs. H. Irgan Chairul Mahfiz menghadiri South East Asia Regional Parliamentarians Meeting – A Renewed Commitment to Women’s, Children’s and Adolescents’ Health di New Delhi pada 26-27 Juli 2018 lalu.
Parlemen mempunyai peran penting dalam meningkatkan status kesehatan, terutama kesehatan ibu, bayi, anak dan remaja. Mengutip salah satu pernyataan anggota parlemen dari Bangladesh, Mr. Saber Chowdury, dalam sesi awal pertemuan tersebut, peran tersebut dikarenakan parlemen memiliki Power of 3P (Pronouncement, Policy and Purse). Artinya parlemen mempunyai pengaruh untuk didengarkan oleh pemerintah dan konstituennya, mempunyai pengaruh dalam menentukan kebijakan/legislatif, dan mempunyai kekuatan dalam menetapkan budget untuk pembangunan kesehatan.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan advokasi kepada anggota parlemen tentang pentingnya isu kesehatan ibu, bayi, anak dan remaja, antara lain: 1) Dalam konteks pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN) sehingga pembiyaannya tetap terjamin; 2) Memperkuat akuntabilitas nasional sehingga semua kematian ibu, bayi dan balita tercatat agar dapat dilakukan evaluasi untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut; 3) Memberikan perhatian terhadap program pemantauan perkembangan dan pertumbuhan anak dan remaja; serta 4) Memastikan kegiatan semua pemangku kepentingan, baik di dalam maupun di luar pemerintah untuk mendukung pembangunan kesehatan, khususnya tentang kesehatan kesehatan ibu, bayi, anak dan remaja.
Selama dua hari, para peserta berdiskusi dalam lima sesi utama, untuk mendengarkan para pakar dan perwakilan parlemen dari 11 negara anggota WHO di Asia Tenggara untuk menyampaikan up date serta pandangan mereka dalam mencegah kematian ibu dan bayi.
Pada sesi “Unfinished business: Reaching the unreached – saving lives of mother and children through Universal Health Coverage” wakil ketua komisi IX DPR-RI, Ermalena, menyampaikan pengalaman Indonesia dalam hal peningkatan cakupan kepesertaan JKN, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pencapaian yang sudah dilakukan di Indonesia dan bagaimana tantangan yang masih dihadapi, Beberapa hal yang disampaikan antara lain yaitu pentingnya penguatan pelayanan kesehatan primer, peningkatan pemahaman gizi untuk bayi, anak, remaja, ibu hamil/menyusui, serta penjaminan ketersediaan obat-obat esensial untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi yang dapat dicegah.
Pada sesi yang berbeda, DPR-RI juga secara aktif memberikan masukan tentang apa yang perlu dilakukan parlemen dalam kesehatan reproduksi remaja, anatara lain dengan memberikan contoh salam generasi terencana (Genre) yaitu “katakan tidak pada seks bebas, nikah muda dan HIV/AIDS” yang mendapat sambutan meriah dari para peserta pertemuan.
Pada akhirnya, pertemuan ini menghasilkan sebuah deklarasi dimana disampaikan peran penting dari parlemen untuk meningkatkan kepemimpinan, akuntabilitas, dan inklusifitas institusi di semua level. Selain itu, terciptanya policy coherence dan evidence based policy sangat penting dalam pembuatan kebijakan terkait kesehatan reproduksi, ibu, bayi, anak dan remaja.
Salah satu dari 10 komitmen parlemen adalah meningkatkan monitoring dan akuntabilitas melalui pelaksanaan jaga mutu pelayanan, regitrasi vital penduduk, pelaksanaan Audit Maternal Perinatal serta pelibatan masyarakat melalui semua kanal-kanal informasi yang ada termasuk penggunaan teknologi informasi serta mobile health.
Sebagai penutup dari 10 hal yang dideklarasikan ini, mereka berjanji untuk bekerja sama dengan semua mitra dan pemangku kepentingan untuk melaksanakan strategi global untuk kesehatan ibu, bayi, anak dan remaja untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) yaitu “Leaving no one behind”.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (IP/Myg)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM